Survei Populi Center: Masih Banyak yang tak Tahu BPIP
Sila kelima, keadilan sosial menjadi tuntutan tertinggi yang belum dipenuhi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Populi Center kembali merilis hasil survei yang dilakukan terkait pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Walau tingkat kepuasan tinggi, publik banyak mengkritisi ketidakadilan yang masih dirasakan.
Populi Center turut mencoba menangkap penilaian publik soal Pancasila dan BPIP. Ternyata sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menjadi tuntutan paling tinggi bagi publik.
"Saat ditanyakan apa yang belum dipenuhi dalam kehidupan bermasyarakat, jawabannya paling tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 63,8 persen," kata Peneliti Populi Center, Rafif Pawenang, Senin (29/5/2023).
Uniknya, masih sangat sedikit responden yang mengetahui BPIP atau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Pasalnya, BPIP yang dibentuk dalam rangka menguatkan pemahaman Pancasila cuma diketahui 22,7 persen responden. "Cuma 22,7 persen yang menjawab tahu," ujar Rafif.
Pada kesempatan itu, Populi Center turut menangkap mayoritas publik yang menginginkan kehadiran RUU Perampasan Aset. Sebanyak 36 persen merasa RUU itu mendesak dan 37,9 persen responden merasa sangat mendesak.
Terkait isu Papua, khususnya soal penyelamatan pilot Susi Air, banyak responden menginginkan ada tindakan militer yang tegas walau berpotensi melanggar HAM. Pasalnya, sebanyak 32,3 persen menjawab sangat perlu. "Sebanyak 48,2 persen merasa perlu," kata Rafif.
Selain itu, penilaian terhadap demokrasi terjadi penurunan tujuh persen. Ada beberapa faktor seperti persekusi ke keluarga yang kritik jalan di Lampung dan sikap pejabat-pejabat publik yang terkesan resisten kritik.
Sementara, untuk sistem pemilu yang banyak jadi polemik belakangan, sebagian besar responden masih memilih sistem proporsional terbuka. Ada 64,8 persen memilih nama caleg, 26,8 persen memilih gambar partai.
"Artinya, mayoritas masyarakat memilih tetap dilakukannya proporsional terbuka untuk pemilu 2024 mendatang," ujar Rafif.