Bolehkah Bawa HP Berisi Aplikasi Alquran ke Toilet?

Larangan membawa Alquran ke tempat najis hanya berlaku untuk mushaf Alquran.

Republika
Alquran digital di HP (ilustrasi). Sebagian besar ulama berpendapat bahwa umat Islam boleh membawa ponsel pintar berisi aplikasi Alquran ke dalam toilet.
Rep: Adysha Citra Ramadani Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran merupakan kitab suci umat Islam yang harus diperlakukan dengan penuh kehormatan dan tata krama. Oleh karenanya, Alquran tidak boleh dibawa ke tempat-tempat yang najis seperti toilet. Lantas, bagaimana hukumnya untuk aplikasi Alquran yang ada di ponsel pintar?


Meski beberapa ulama melarang, sebagian besar ulama berpendapat bahwa umat Islam boleh membawa ponsel pintar berisi aplikasi Alquran ke dalam toilet. Situasi ini mirip seperti Muslim/Muslimah yang boleh masuk ke dalam toilet meski menyimpan memori ayat-ayat Alquran di dalam otak mereka, seperti dilansir laman Ummah Helpline.

Hal senada juga diungkapkan oleh Presiden California Islamic University, Sheikh Mustafa Umar. Sheikh Umar mengatakan, larangan membawa Alquran ke tempat-tempat yang najis hanya berlaku untuk salinan Alquran yang tertulis.

Chip ponsel pintar yang memuat data ayat-ayat Alquran tidak dianggap sebagai salinan tertulis dari Alquran. Alasannya, ayat-ayat Alquran dalam ponsel pintar tidak tertulis secara fisik, melainkan tersimpan dalam bentuk kode biner.

"Karenanya, diperbolehkan masuk ke dalam kamar mandi dengan chip yang memuat data Alquran, mengingat data tersebut tidak dianggap sebagai salinan Alquran," ujar Sheikh Umar, seperti dilansir About Islam.

Meski boleh membawa ponsel berisi aplikasi Alquran ke dalam toilet, ada beberapa batasan yang harus diperhatikan oleh ummat Muslim. Aplikasi Alquran pada ponsel pintar tidak boleh dibuka atau digunakan selama berada di toilet. Selain itu, ponsel pintar yang menampilkan wallpaper potongan ayat Alquran juga tak diperkenankan untuk digunakan di dalam toilet, menurut Ummah Helpline.

"Anda juga tidak boleh mendengarkan (lantunan ayat Alquran) di dalam kamar mandi," jelas Sheikh Umar.

Mufti Arshad Ali juga memiliki pendapat yang serupa. Mufti Ali melarang digunakannya aplikasi Alquran di dalam toilet atau kamar mandi. Akan tetapi, bila ponsel tersebut hanya disimpan di dalam kantung pakaian, maka hukumnya tidak apa-apa.

Secara umum, Mufti Ali juga tak menganjurkan umat Islam untuk memainkan ponsel pintar mereka di dalam toilet. Alasannya, salah satu etika yang dianjurkan kepada ummat Muslim selama berada di toilet adalah diam, tidak bicara atau membaca. Umat Islam juga dianjurkan untuk tidak berlama-lama di toilet sehingga memainkan ponsel di dalam toilet tak dianjurkan.

"Berlama-lama di toilet melebihi waktu yang dibutuhkan merupakan tindakan yang tidak disukai," ujar Mufti Ali, seperti dilansir Islam Q and A.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler