Emas dan Perak Kamu Sudah Wajib Zakat Belum?
Nishab zakat emas dan perak harus memenuhi kriteria tertentu. Simak di bawah!
Tim Infografis
Red: Lida Puspaningtyas
REPUBLIKA.CO.ID, Berdasarkan hadis Nabi riwayat Abu Dawud dari Ali mengajarkan, "Dan engkau tidak wajib membayar apa pun, yakni dalam kekayaan emas, hingga engkau memiliki 20 dinar, jika engkau memiliki 20 dinar dan telah cukup waktu setahun, zakatnya adalah setengah dinar."
Baca Juga
sumber : Tim Infografis
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler