Gubernur Bali Ikuti Arahan Megawati Gelar Rakor Soal Pariwisata

Rakor akan bahas soal perilaku wisatawan mancanegara yang coreng pariwisata Bali.

Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir, warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali.
Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan surat penyelenggaraan rapat koordinasi tentang pariwisata ke bupati/wali kota mengikuti arahan presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri.

Dalam surat yang ramai tersebar itu disampaikan, arahan Megawati tersebut berkenaan dengan maraknya perilaku wisatawan mancanegara yang melanggar dan berdampak pada citra pariwisata Bali.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayundi Denpasar, Selasa (30/5/2023), membenarkan rencana pertemuan itu. Ia menjelaskan bahwa arahan Megawati berkaitan dengan peta jalan 100 tahun Bali yang diluncurkan bersama-sama sebelumnya.

"Iya, betul, ada rapat koordinasi Rabu (31/5/2023) di Wiswa Sabha Utama terkait tata kelola pariwisata Bali. Saat meluncurkan 100 tahun Bali kemarin kan Bu Megawati menyampaikan itu, karena beliau sangat cinta Bali, mengatakan seperempat darahnya masih Bali, sehingga Pak Gubernur merespons akhirnya momentum ini kita dikumpulkan," ungkap Tjok Bagus.

Surat rapat koordinasi yang ditandatangani Gubernur Wayan Koster ini ramai dibahas lantaran bupati/wali kota disebut wajib hadir atas arahan Megawati Soekarnoputri.

Disinggung perihal itu, Kepala Dispar Bali itu menegaskan, hal tersebut wajar karena kapasitas Megawati selaku mantan presiden, ketua Dewan Pengarah BPIP, dan tokoh masyarakat yang peduli dengan Bali dan menginginkan tata tertib bagi wisatawan mancanegara segera diselesaikan.

Nantinya pada pertemuan itu tak hanya soal tata tertib pariwisata, Tjok Bagus mengatakan akan dibahas pula soal perilaku wisman dan apa saja yang harus dilakukan kepala daerah dalam hal ini bupati/wali kota soal akomodasi tak berizin yang tersebar.

Surat undangan rapat koordinasi yang tersebar sendiri diketahui telah ditandatangani oleh Gubernur Wayan Koster, dibubuhi cap, dan dibuat pada Sabtu 27 Mei 2023.


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler