Sidang Perdana Mario Dandy Digelar Besok

Sidang perdana Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David Ozora digelar besok

Republika/Edwin Dwi Putranto
Pelaku penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo. Sidang perdana Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David Ozora digelar besok.
Rep: Ali Mansur Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rencananya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17 tahun) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) pada Selasa (6/6/2023) besok. Meski bakal menjadi sorotan masyarakat, tidak ada pengamanan khusus dalam gelaran sidang tersebut.

Baca Juga


“Tidak ada pengamanan khusus,” kata pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).

Selain itu, Djuyamto mengatakan, pihaknya juga tidak akan melakukan sterilisasi PN Jaksel. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait dengan pengamanan pada sidang perdana kedua terdakwa.

“Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel,” kata Djuyamto. 

Sebelumnya, PN Jaksel menetapkan Selasa 6 Juni 2023 mendatang sebagai sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh dua terdakwa Mario Dandy Satriyo, dan terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.

PN Jaksel juga sudah menetapkan komposisi majelis hakim untuk menyidangkan kasus tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban anak David Ozora tersebut. “Selanjutnya, ditetapkan sidang pertama pada Selasa 6 Juni 2023 mendatang,” kata Djuyamto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler