BPJPH: 30 Juta Produk Usaha Masih Butuh Sertifikasi Halal

Mayoritas produk usaha yang belum tersertifikasi halal berasal dari sektor UMKM.

Republika/Putra M. Akbar
Pengunjung melintas di dekat logo halal.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal  Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), Siti Aminah, menyampaikan masih relatif banyak produk usaha yang membutuhkan sertifikasi halal. Mayoritas produk usaha yang belum memiliki sertifikasi halal berasal dari sektor UMKM.

Baca Juga


“Sebanyak 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal. Namun, hingga kini, baru sekitar 725 ribu produk yang bersertifikat halal dan 405 ribu di antaranya berasal dari sektor UMKM," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Menurut Siti, jika dibandingkan dengan total UMKM di Tanah Air yang mencapai 64,2 juta, jumlah tersebut relatif kecil. Sehingga, sinergi dari berbagai pihak dibutuhkan untuk mendorong akses sertifikasi halal.

Saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam sertifikasi halal. Salah satunya, pada sektor makanan dan minuman, adalah produk hewani beserta turunannya yang kritis pada proses penyembelihannya.

Riset KNEKS bersama Halal Science Center IPB pada 2021 menunjukkan bahwa 85 persen RPH belum memiliki sertifikat halal. Tentu ini bisa menjadi hambatan besar bagi Indonesia yang bercita-cita melakukan sertifikasi 10 juta produk halal.

Sebagai dukungan terhadap program Pemerintah, LPPOM MUI telah melakukan program Festival Syawal selama tiga tahun ke belakang untuk mengakselerasi sertifikasi halal. Pada 2021 dan 2022, LPPOM MUI berfokus untuk mendorong UMKM secara umum.

Sementara tahun ini, fokus dititikberatkan pada pasokan bahan dari hulu, yaitu RPH. Pemilihan RPH sebagai target Festival Syawal tahun ini karena melihat kehalalan di hulu menentukan kesuksesan kehalalan produk di hilir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler