Ini Isi Perbincangan Luhut dan Haris Azhar Saat Keduanya Bersalaman di Ruang Sidang
Haris dan Fatia menyalami Luhut setelah ditawari oleh hakim.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis HAM sekaligus terdakwa kasus pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diminta Majelis Hakim untuk bersalaman dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Momen ini terjadi jelang sidang berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).
Dalam sidang yang berlangsung pada hari ini, Luhut hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor. Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut dalam perkara ini.
"Kalau saudara merasa mungkin khilaf, bagaimana saudara mau menyalami Pak Luhut?" kata Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana menawarkan kepada Haris Azhar dan Fatia.
Haris mulanya ogah bersalaman dengan Luhut di ruang sidang. Haris hanya mau melakukannya di luar persidangan. Hanya saja, Majelis Hakim menawarkan agar salaman dilakukan di ruang sidang.
"Di ruang sidang ini (salaman)? Jadi saudara tidak mau salaman?" ujar Cokorda.
Atas tawaran dari Majelis Hakim, Haris akhirnya menerimanya. Haris dan Fatia lantas meninggalkan kursi untuk menyalami Luhut. Ketiganya sempat terlibat pembicaraan singkat saat bersalaman.
Luhut membocorkan isi momen pembicaraan saat bersalaman itu kepada media massa jelang meninggalkan gedung PN Jaktim.
"Dia tadi minta maaf ke saya. Saya juga minta maaf. Dia bilang saya salah. Tapi saya sampaikan kamu (Haris) keterlaluan, menyampaikan tidak ada data," kata Luhut kepada awak media setelah sidang.
Di sisi lain, Haris menegaskan konten yang dibuatnya bukan bertujuan menyerang pribadi Luhut. Sehingga, Haris melontarkan permintaan maaf secara terbuka kepada Luhut kalau tersinggung secara pribadi.
"Saya nggak ada niat mau menyerang pribadi bapak (Luhut), nggak ada. Bahwa bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, ya saya minta maaf sampai di situ," ucap Haris
Haris menjelaskan topik yang diangkatnya sudah melalui pertimbangan matang. Oleh karena itu, Haris merasa kontennya tak menyasar pribadi Luhut karena disertai data.
"Nah teman-teman ini laporannya saya baca, ada tiga aspek pak saudara saksi, Pak Luhut. Satu soal isi laporannya, kedua isi publikasinya, yang ketiga ini pribadi atau bukan," ucap Haris.
Sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa mengelabui masyarakat dalam mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu disampaikan tim JPU yang dipimpin oleh Yanuar Adi Nugroho saat membacakan surat dakwaan.
Dalam kasus ini, Haris Azhar didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sedangkan Fatia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP tentang penghinaan.
Kasus ini bermula dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam" yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.
In Picture: Luhut tak Terima Dibilang 'Lord' Diungkap dalam Sidang
Dalam persidangan kemarin, Luhut membantah anggapan yang menyebutnya memanfaatkan jabatan untuk berbisnis. Luhut mengklaim tak pernah memanfaatkan jabatan demi kepentingan bisnis pribadi.
"Saya tidak punya ada bisnis apa pun sejak masuk pemerintahan. Karena itu adalah contoh ketauladanan yang harus saya berikan ke anak-muda muda di kantor saya," kata Luhut dalam sidang itu.
Luhut semula menerangkan kasus ini mencuat hingga ke ranah hukum setelah diperbincangkan di keluarganya. Luhut tak ingin memperkarakan ini hingga dipertanyakan oleh cucunya.
"Begini yang mulia. Kalau saya pribadi saya kan sudah tua. Makanya berkali-kali saya mau damai. Tapi cucu saya tanya Opung apa benar punya perusahaan-perusahaan gini. Dont worry I never ever lie to you. I dont have any companies," ujar Luhut menirukan percakapan dalam bahasa Inggris dengan cucunya.
Luhut membantah habis-habisan ketika dicecar mengenai tuduhan yang disebutkan Haris-Fatia. Dalam konten videonya, Haris-Fatia menuding Luhut berkepentingan dalam bisnis tambang di Papua.
"Saya tidak ada waktu untuk main-main. Dan janji saya nggak mau berbisnis selama jadi pejabat negara. Dan saya ingin selesaikan tugas saya sampai 2024 karena itu penting sebagai pembelajaran," ucap Luhut.
Secara khusus, Luhut ogah membenarkan terlibat dalam sejumlah perusahaan seperti PT Toba Sejahtera.
"Saya tidak ingat semua lagi dan saya tidak pernah tahu dan pernah menyetujui untuk ada membuat perusahaan kegiatan bisnis di Papua," lanjut Papua.
In Picture: Massa Buruh Beri Dukungan Bagi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti