Pertikaian Suku Mee dengan Dani di Papua, Polisi Akan Tindak Tegas Pembakar Rumah Warga
Kedua suku diimbau menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA--Kepolisian Daerah (Polda) Papua akan menindak tegas para pelaku utama pembakaran rumah warga di Kampung Urumus, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan saat ini Polres Nabire telah melakukan pertemuan dengan para tokoh dari suku Mee di Topo yang berlangsung Polsek Uwapa, Sabtu (10/6/2023).
"Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas aksi pembakaran rumah yang dilakukan oleh suku Mee terhadap warga dari suku Dani di Kampung Urumusu," katanya, dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Ignatius, pasca-kejadian tersebut situasi di sekitar lokasi relatif kondusif. Pihaknya mengimbau kepada kedua belah pihak yang bertikai agar dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
"Upaya mediasi yang saat saat ini dilakukan oleh aparat keamanan bersama pemerintah daerah setempat serta para tokoh masyarakat masih berjalan guna guna mencari solusi terbaik untuk mengakhiri konflik ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Nabire Kompol I Wayan Laba mengatakan pihaknya mengajak ke dua tokoh adat untuk membantu Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Yakni dengan mencegah terjadinya tindakan yang sama ke depan.
"Karena jika tindakan semacam ini terus terjadi maka pertikaian dapat terus berlanjut sehingga kami mengimbau agar sama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," katanya.
Sekadar untuk diketahui insiden pembakaran rumah warga di Kampung Urumusu terjadi pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 08.00 WIT. Peristiwa ini mengakibatkan enam unit rumah terbakar dan saat terjadi kebakaran ke enam rumah tersebut tidak berpenghuni.