Harga Beras Lokal Palangka Raya Masih Tinggi, Capai Rp 28.000 per Kilogram

Sebelumnya, harga beras lokal Palangka Raya hanya sekitar Rp 17.000 per kilogram.

Antara/Yusuf Nugroho
Harga beras lokal Palangka Raya jenis Mayang masih cukup tinggi.
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memasuki pekan kedua Juni 2023 masih tergolong stabil kecuali harga beras lokal jenis Mayang harganya masih mahal. Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Hadriansyah di Palangka Raya, Senin (12/6/2023), mengatakan bahwa harga bahan pokok di Pasar Kahayan dan Pasar Besar kota setempat masih relatif stabil.

Baca Juga


"Harga beras lokal seperti Beras Mayang kini harganya per kilogramnya di angka Rp28 ribu, sedangkan harga normalnya di angka Rp16-17 ribu per kilogramnya," katanya.

Dia menjelaskan, harga jual beras lokal yang cukup tinggi itu diakibatkan belum adanya panen raya di daerah produsen beras tersebut. Beras lokal yang sengaja didatangkan dari Provinsi Kalimantan Selatan itu, informasinya pada akhir Juni dan awal Juli akan panen raya.

Selain beras lokal, Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya itu juga mengungkapkan, harga ayam broiler setelah seminggu lalu mengalami kenaikan yang cukup signifikan, kini berangsur-angsur mengalami penurunan. Harga ayam broiler semula di harga Rp49 ribu per kilogramnya, kini berada di harga Rp44 ribu per kilogramnya.

"Harga ayam bisa turun kalau pakannya mudah didapatkan, sebaliknya kalau sulit didapatkan tentunya akan berdampak kepada harga ayam dan telur ayam di pasaran," ungkapnya.

Hadriansyah mengatakan, pada minggu ketiga pada Juni 2023 pihaknya akan menggencarkan pengawasan terhadap harga komoditas di pasaran. Sebab, dalam waktu dekat ini umat Muslim di Palangka Raya akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

"Pengawasan sebenarnya selalu kami laksanakan seminggu dua kali. Namun adanya Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh pada 29 Juni 2023, maka kami akan terus menggencarkan pengawasan terhadap harga komoditas di pasar tradisional yang ada daerah kita," ujar Hadriansyah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler