Ukraina Jatuhkan Sanksi Terhadap 178 Warga Rusia
Bulan lalu, Zelenskyy menjatuhkan sanksi terhadap 51 individu dan 220 perusahaan.
REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy pada Ahad (11/6/2023) menyetujui proposal Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional untuk memberikan sanksi kepada 178 warga Rusia. Sanksi juga mencakup 81 orang yang memiliki kewarganegaraan Ukraina.
Keputusan tersebut dirilis di situs web kepresidenan Ukraina. Keputusan itu diambil untuk mendukung proposal yang dibuat oleh Dinas Keamanan Ukraina mengenai penerapan dan pengenalan perubahan pada ekonomi khusus pribadi dan tindakan pembatasan lainnya.
Pembatasan yang diterapkan oleh dekrit tersebut ditetapkan untuk jangka waktu lima tahun. Sanksi yang dijatuhkan mencakup langkah-langkah seperti pemblokiran aset dan pembatasan operasi perdagangan dan transit melalui wilayah Ukraina.
"Kabinet Menteri Ukraina, bersama dengan Dinas Keamanan Ukraina dan Bank Nasional Ukraina, akan memastikan implementasi dan pemantauan efektivitas ekonomi khusus pribadi dan tindakan (sanksi) pembatasan lainnya," kata dekrit tersebut, dilaporkan Anadolu Agency.
Dekrit itu juga menginstruksikan Kementerian Luar Negeri Ukraina untuk memberikan pemberitahuan kepada otoritas yang kompeten dari Uni Eropa, Amerika Serikat, dan negara-negara lain tentang penerapan sanksi dan untuk mengangkat masalah penerapan tindakan pembatasan yang serupa.
Bulan lalu, Zelenskyy menjatuhkan sanksi terhadap 51 individu dan 220 perusahaan, yang berafiliasi dengan sektor transportasi, komunikasi, dan industri Rusia dan Belarusia. n. Rizky Jaramaya