Detik-Detik Saat Luhut Marah Dituding Terkait Ops Militer Intan Jaya

Saksi mengatakan, Luhut sebut judul yang menyudutkannya itu tidak jelas.

Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan terdakwa Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi pelapor Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dalam unggahan pada akun youtube milik Haris Azhar dengan judul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! yang diunggah pada Agustus 2021 lalu.
Rep: Ali Yusuf Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten bidang media Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widyastono, menceritakan reaksi marah Luhut saat melihat video yang menyudutkan dirinya.

Baca Juga


Hal itu disampaikan Singgih saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

"Kesan pertama beliau langsung marah ketika ada judul yang mengkaitkan beliau dengan 'Ops Militer Intan Jaya' dengan kepentingan ekonomi beliau," kata Singgih menceritakan.

Pada kesempatan itu, Singgih menyampaikan bagaimana bahasa lisan Luhut Binsar Pandjaitan marah setelah melihat video tersebut. 

"Jadi, kalau boleh kami sampaikan beliau menyampaikan, seperti ini yang mulia. 'Eh coba kau lihat ini, ini tidak benar kalau begini, judulnya aja tidak jelas ini'," kata Singgih menirukan bahasa Luhut ketika itu.

"Jadi, itu yang kira-kira beliau sampaikan yang mulia," kata Singgih menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU).

 

Pada kesempatan tersebut, JPU kembali bertanya apakah setelah melihat video tersebut ada upaya penyelesaian di luar pengadilan? Singgih menceritakan, Luhut memanggil juru bicara Luhut yang  bernama Jodi Mahardi.

"Jadi ketika tanggal 23 kami mnelaporkan pada Pak Luhut, Pak Luhut juga meminta kepada suadara Jodi Mahardi untuk hadir ke ruang beliau karena kami melapor ke ruang kerja," katanya.

Kepada Jodi, Luhut meminta untuk mengonfirmasi kepada Haris Azhar.  Singgih mengatakan, bahwa Jodi sudah kenal dengan Haris Azhar yang kini jadi terdakwa dalam kasus ini. "Jadi beliau (Luhut) meminta menanyakan perihal dengan video tersebut," katanya.

"Apakah ada somasi..." tanya Jaksa. 

"Sepengetahuan kami ada dua kali somasi kepada saudara Haris Azhar dan Fatia," katanya.

Bagaimana perkembangan atau hasilnya?

"Sepengetahuan kami tidak ada etikat baik dari saudara Haris dan saudari Fatia," kata Singgih.

Singgih menceritakan, setelah somasi tidak dihiraukan, Luhut Binsar Pandjaitan langsung melaporkan Haris Fatia ke Polda Metro Jaya. Setelah laporan itu para pihak pelapor dan terlapor sama-sama diperiksa. "Kami diperiksa di Polda Metro Jaya," katanya.

Singgih mengaku tidak tahu alasan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti membuat sebuah konten yang menyerang pribadi seseorang. Padahal pribadi yang diserangnya itu sebagai pejabat negara.

"Kami tidak tahu yang mulia," katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler