Pernikahan Beda Agama

Di dalam ayat ini ditegaskan larangan bagi seorang Muslim mengawini perempuan musyrik dan larangan mengawinkan perempuan mukmin dengan laki-laki musyrik, kecuali kalau mereka telah beriman.

retizen /Muhammad Fuad Kholiluddin
.
Rep: Muhammad Fuad Kholiluddin Red: Retizen
Sourch: Foto Pribadi

Pernikahan beda agama adalah ketika dua individu yang berasal dari agama yang berbeda memutuskan untuk menikah. Pernikahan semacam ini bisa melibatkan tantangan dan pertimbangan tambahan karena perbedaan keyakinan dan praktik keagamaan antara pasangan.


Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam pernikahan beda agama:

  1. Komunikasi yang baik: Penting bagi pasangan untuk secara terbuka dan jujur berkomunikasi tentang keyakinan, praktik keagamaan, dan nilai-nilai yang mereka anut. Komunikasi yang baik dapat membantu menghindari konflik dan membangun pemahaman yang lebih baik antara keduanya.
  2. Toleransi dan penghormatan: Pasangan perlu memiliki tingkat toleransi yang tinggi terhadap perbedaan agama satu sama lain. Menghormati keyakinan masing-masing dan tidak mencoba mengubah satu sama lain adalah penting untuk membangun hubungan yang sehat.
  3. Rencana masa depan: Pasangan perlu membahas dan merencanakan bagaimana mereka akan menghadapi perbedaan agama dalam hal upacara keagamaan, perayaan, atau pendidikan anak-anak. Pemahaman dan kesepakatan sebelumnya tentang isu-isu ini dapat membantu mengurangi potensi konflik di masa depan.
  4. Kompromi: Dalam beberapa situasi, mungkin diperlukan kompromi untuk menyeimbangkan praktik agama masing-masing. Pasangan perlu mencari titik temu yang adil agar keduanya merasa dihargai dan terlibat dalam praktik keagamaan yang penting bagi mereka.
  5. Dukungan sosial: Mendapatkan dukungan dari keluarga dan lingkungan sosial juga penting. Pasangan perlu membahas dengan keluarga dan teman-teman mereka tentang pilihan mereka untuk menikah dengan orang yang berbeda agama. Dukungan dan pemahaman dari orang terdekat dapat membantu mengatasi kesulitan yang mungkin timbul.

Namun, penting untuk diingat bahwa pernikahan beda agama dapat melibatkan tantangan yang serius. Beberapa pasangan mungkin memilih untuk mengikuti prosedur khusus, seperti upacara pernikahan sipil atau pernikahan dengan dua upacara keagamaan, untuk memenuhi kebutuhan agama masing-masing. Akhirnya, keberhasilan pernikahan beda agama tergantung pada komitmen dan dedikasi pasangan untuk membangun hubungan yang saling menghormati dan saling mendukung.

وَلَا تَنۡكِحُوا الۡمُشۡرِكٰتِ حَتّٰى يُؤۡمِنَّ ؕ وَلَاَمَةٌ مُّؤۡمِنَةٌ خَيۡرٌ مِّنۡ مُّشۡرِكَةٍ وَّلَوۡ اَعۡجَبَتۡكُمۡ ۚ وَلَا تُنۡكِحُوا الۡمُشۡرِكِيۡنَ حَتّٰى

يُؤۡمِنُوۡا ؕ وَلَعَبۡدٌ مُّؤۡمِنٌ خَيۡرٌ مِّنۡ مُّشۡرِكٍ وَّلَوۡ اَعۡجَبَكُمۡؕ اُولٰٓٮِٕكَ يَدۡعُوۡنَ اِلَى النَّارِ ۖۚ وَاللّٰهُ يَدۡعُوۡٓا اِلَى الۡجَـنَّةِ

وَالۡمَغۡفِرَةِ بِاِذۡنِهٖ ۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَكَّرُوۡنَ

Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.

Di dalam ayat ini ditegaskan larangan bagi seorang Muslim mengawini perempuan musyrik dan larangan mengawinkan perempuan mukmin dengan laki-laki musyrik, kecuali kalau mereka telah beriman. Walaupun mereka itu cantik dan rupawan, gagah, kaya, dan sebagainya, budak perempuan atau budak laki-laki yang mukmin lebih baik untuk dikawini daripada mereka. Dari pihak perempuan yang beriman tidak sedikit pula jumlahnya yang cantik, menarik hati, dan berakhlak. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda: Jangan kamu mengawini perempuan karena kecantikannya, mungkin kecantikan itu akan membinasakan mereka, janganlah kamu mengawini mereka karena harta kekayaannya, mungkin harta kekayaan itu akan menyebabkan mereka durhaka dan keras kepala. Tetapi kawinilah mereka karena agamanya (iman dan akhlaknya). Budak perempuan yang hitam, tetapi beragama, lebih baik dari mereka yang tersebut di atas. (Riwayat Ibnu Majah dari Abdullah bin 'Umar).

Dalam ayat Al-Qur’an yang lain, Allah SWT menjelaskan bahwa haram hukumnya seorang muslim menikah dengan orang kafir. Hal ini dijelaskan dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 10 sebagai berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا

تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ

اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ

بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya, “Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Al-Maidah: 5). Ayat ini memberi peluang pernikahan beda agama, yaitu bagi laki-laki muslim boleh menikah dengan Ahli Kitab. Menurut Syekh at-Thanthawi dalam Kitab Al-Wasith, yang dimaksud Ahli Kitab dalam ayat ini ialah Yahudi dan Nasrani.

sumber : https://retizen.id/posts/222520/pernikahan-beda-agama
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Berita Terpopuler