Pemerintah Kaji Usul Muhammadiyah Soal Libur Idul Adha Jadi 2 Hari
Terdapat kemungkinan perbedaan Hari Raya Idul Adha Muhammadiyah dan pemerintah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan akan mengkaji usulan Muhammadiyah terkait penambahan hari libur Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni 2023.
Permintaan penambahan hari libur ini karena terdapat kemungkinan perbedaan Hari Raya Idul Adha antara Muhammadiyah dan pemerintah.
"Saya sudah sampaikan perlu dikaji, perlu direspons," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Muhadjir mengatakan penambahan cuti bersama perlu ditetapkan melalui Perpres. Namun, presiden belum memberikan arahannya terkait hal ini.
"Kan cuti bersama itu pakai perpres, kalau presiden belum memberikan arahan ya belum," kata dia.
Ia pun menyampaikan akan mencari solusi terkait usulan ini. Kendati demikian, Muhadjir menyampaikan belum mengetahui kapan pembahasan tersebut akan selesai dilakukan.
"Nggak ada target, kita cari solusi," ujarnya.
Seperti diketahui, perayaan hari raya Idul Adha 1444 H diprediksi berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H bertepatan dengan Rabu, 28 Juni 2023.
Karena itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah usul agar hari libur Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 ditambah. Sementara itu, pemerintah dan NU belum menetapkan Hari Raya Idul Adha.