Belanda Akhirnya Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Selama ini Belanda tak mengakui proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Sukarno.
REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM – Pemerintah Belanda akhirnya mengakui bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Pengakuan itu disampaikan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte saat menghadiri sesi debat di parlemen untuk membahas hasil penyelidikan independen atas dekolonisasi Indonesia (1945-1950) yang diterbitkan tahun lalu.
“Kami mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Kami melihat proklamasi sebagai fakta sejarah,” kata Rutte saat menghadiri sesi debat di parlemen Belanda pada Rabu (14/6/2023), dilaporkan Noordhollands Dagblad.
Pada kesempatan itu, Rutte menyampaikan, dalam beberapa tahun terakhir Belanda sebenarnya sudah menggunakan tanggal 17 Agustus sebagai peringatan kemerdekaan Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, setiap 17 Agustus, Raja Belanda mengirimkan telegram ucapan selamat kepada Indonesia.
Rutte pun mengaku sering menghadiri acara perayaan peringatan hari kemerdekaan di Kedutaan Besar Indonesia di Belanda pada 17 Agustus. Pada 2005 telah diterima secara "politik dan moral" bahwa Indonesia merdeka pada 1945.
Kendati demikian, menanggapi pertanyaan anggota parlemen dari partai GroenLinks dan D66, Rutte mengatakan, akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk mencapai interpretasi bersama tentang hari kemerdekaan Indonesia. “Saya bersedia melihat bagaimana Anda bisa memberikan pengakuan atas perayaan kemerdekaan Indonesia bersama-sama,” ujar Rutte kepada anggota parlemen.
Belum diketahui apa efek hukum dari pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Sebab dalam rentang 1945-1949, Belanda diketahui melancarkan dua agresi militer terhadap Indonesia. Dengan pengakuan terbarunya, agresi militer Belanda tersebut dapat dikategorikan sebagai serangan terhadap negara berdaulat.
Namun, juru bicara Mark Rutte mengungkapkan, secara hukum tidak akan ada yang berubah dengan munculnya pengakuan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. “Kedaulatan (atas Indonesia) dialihkan pada tahun 1949. Kita tidak dapat membalikkannya,” ujarnya.
Selama ini Belanda tak mengakui proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Sukarno pada 17 Agustus 1945. Belanda baru mengakui Indonesia merdeka pada 27 Desember 1949, yakni ketika mereka menyerahkan seluruhnya kedaulatan atas Indonesia.
Pada 2005, mantan menteri luar negeri Belanda Ben Bot mengatakan bahwa kemerdekaan Indonesia secara "de facto" sudah dimulai pada 1945. Namun, secara resmi Belanda masih menggunakan tanggal 27 Desember 1949.
Pada Rabu lalu, parlemen Belanda memperdebatkan hasil penyelidikan dari tiga lembaga penelitian terkenal, termasuk NIOD Institute for War, Holocaust, and Genocide Studies, tentang periode dekolonisasi Indonesia 1945-1949. Dalam laporan hampir 600 halaman, mereka menyimpulkan bahwa ada "kekerasan struktural dan berlebihan" di pihak Belanda selama dekolonisasi. Desa-desa dibakar dan orang-orang disiksa serta dieksekusi tanpa pengadilan.
Kesimpulan politik terpenting adalah bahwa tidak ada kekerasan insidental di pihak Belanda, seperti yang dikatakan selama beberapa dekade. Para peneliti berbicara tentang "kekerasan ekstrem" dalam "skala besar" oleh angkatan bersenjata Belanda yang sengaja dikerahkan. Para politisi di Den Haag mengetahui hal ini, tetapi tidak mengambil tindakan apa pun.
Kekerasan militer Belanda itu ditoleransi oleh para politisi dan komando tentara. Para pelaku kekerasan dan kejahatan hampir tidak dihukum. Perdana Menteri Rutte menyampaikan permintaan maaf mendalam kepada Indonesia sesaat setelah penyelidikan independen tentang dekolonisasi Indonesia itu dipublikasikan.
Sebagian besar anggota parlemen Belanda mendukung kesimpulan penyelidikan tersebut dan mendukung permintaan maaf yang dilayangkan Rutte kepada Indonesia.