Menpan-RB: Usulan Libur Idul Adha Jadi Dua Hari Tunggu Jokowi
Jika disetujui, libur Idul Adha akan jatuh pada 28 dan 29 Juni 2023.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas membahas alternatif libur Hari Raya Idul Adha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Alternatif yang dibahas adalah libur Idul Adha menjadi dua hari, yaitu pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.
“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Anas di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Menurut Anas, dalam pertemuan itu dibahas solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN).
“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para ASN,” kata dia.
Pemerintah sendiri belum menetapkan waktu pelaksanaan Idul Adha karena pemerintah baru akan menggelar sidang itsbat pada 18 Juni 2023. Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni 2023.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengaku ada usulan penambahan libur Hari Raya Idul Adha. Usulan ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Muhadjir, Jokowi menyambut positif usulan tersebut.
“Positiflah, positif,” ujar Muhadjir saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Muhadjir menjelaskan, usulan yang disampaikan oleh Muhammadiyah itu sudah disampaikan kepada presiden. Kini, pihaknya tengah menunggu arahan lebih lanjut. Menurut dia, jika arahan lebih lanjut terkait usulan tersebut sudah disampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut.
“Nanti insya Allah arahan dari Pak Mensesneg. Kita tunggu, begitu nanti arahannya seperti apa, nanti kita tindak lanjuti. Yang jelas sudah disampaikan,” kata dia.