Ketua Umum Partai Keadilan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid (kanan), Ketua DPP PKB Yusuf Chudlori (kiri), Wakil Ketua DPP PKB Hanif Dhakiri (kedua kanan) mengikuti Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/6/2023). Rapat pleno tersebut memutuskan Muhaimin Iskandar tidak boleh memberikan keterangan apa pun atau berbicara terkait dengan Pilpres 2024 dan juga meminta Muhaimin Iskandar tetap menjadi calon presiden atau calon wakil presiden sebagaimana hasil Muktamar Bali.
Ketua Umum Partai Keadilan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid (kanan), Ketua DPP PKB Yusuf Chudlori (kiri), Wakil Ketua DPP PKB Hanif Dhakiri (kedua kanan) mengikuti Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/6/2023). Rapat pleno tersebut memutuskan Muhaimin Iskandar tidak boleh memberikan keterangan apa pun atau berbicara terkait dengan Pilpres 2024 dan juga meminta Muhaimin Iskandar tetap menjadi calon presiden atau calon wakil presiden sebagaimana hasil Muktamar Bali.
Wakil Ketua DPP PKB Hanif Dhakiri (kanan) mengikuti Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/6/2023). Rapat pleno tersebut memutuskan Muhaimin Iskandar tidak boleh memberikan keterangan apa pun atau berbicara terkait dengan Pilpres 2024 dan juga meminta Muhaimin Iskandar tetap menjadi calon presiden atau calon wakil presiden sebagaimana hasil Muktamar Bali.
Ketua Umum Partai Keadilan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) dan Ketua DPP PKB Yusuf Chudlori (kiri) berbincang disela Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/6/2023). Rapat pleno tersebut memutuskan Muhaimin Iskandar tidak boleh memberikan keterangan apa pun atau berbicara terkait dengan Pilpres 2024 dan juga meminta Muhaimin Iskandar tetap menjadi calon presiden atau calon wakil presiden sebagaimana hasil Muktamar Bali.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid (kanan) dan Wakil Ketua DPP PKB Hanif Dhakiri (kiri) mengikuti Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/6/2023). Rapat pleno tersebut memutuskan Muhaimin Iskandar tidak boleh memberikan keterangan apa pun atau berbicara terkait dengan Pilpres 2024 dan juga meminta Muhaimin Iskandar tetap menjadi calon presiden atau calon wakil presiden sebagaimana hasil Muktamar Bali.
Suasana Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/6/2023). Rapat pleno tersebut memutuskan Muhaimin Iskandar tidak boleh memberikan keterangan apa pun atau berbicara terkait dengan Pilpres 2024 dan juga meminta Muhaimin Iskandar tetap menjadi calon presiden atau calon wakil presiden sebagaimana hasil Muktamar Bali.
Ketua Umum Partai Keadilan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) dan Wakil Ketua DPP PKB Hanif Dhakiri (kanan) mengikuti Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/6/2023). Rapat pleno tersebut memutuskan Muhaimin Iskandar tidak boleh memberikan keterangan apa pun atau berbicara terkait dengan Pilpres 2024 dan juga meminta Muhaimin Iskandar tetap menjadi calon presiden atau calon wakil presiden sebagaimana hasil Muktamar Bali.
Ketua Umum Partai Keadilan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid (kanan), Ketua DPP PKB Yusuf Chudlori (kiri), Wakil Ketua DPP PKB Hanif Dhakiri (kedua kanan) mengikuti Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/6/2023). Rapat pleno tersebut memutuskan Muhaimin Iskandar tidak boleh memberikan keterangan apa pun atau berbicara terkait dengan Pilpres 2024 dan juga meminta Muhaimin Iskandar tetap menjadi calon presiden atau calon wakil presiden sebagaimana hasil Muktamar Bali.