Taliban Kembali Lakukan Eksekusi Hukuman Mati di Depan Publik

Eksekusi ini merupakan yang kedua kali sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021.

.
Tiang gantungan hukuman mati (ilustrasi). Penguasa Afghanistan Taliban kembali melakukan eksekusi hukuman mati di depan publik pada Selasa (20/6/2023).
Rep: Dwina Agustin Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Penguasa Afghanistan Taliban kembali melakukan eksekusi hukuman mati di depan publik pada Selasa (20/6/2023). Eksekusi itu dikonfirmasi yang kedua kali sejak kelompok tersebut mengambil alih kekuasaan pada 2021. 

Baca Juga


Pengadilan telah menghukum mati seorang pria yang diidentifikasi hanya dengan nama Ajmal dari ibu kota Kabul. Dia dinyatakan bersalah membunuh lima orang dalam dua insiden terpisah tahun lalu.

Eksekusi dilakukan dengan senapan serbu oleh putra Siad Wali, satu dari lima orang yang dibunuh oleh Ajmal. Kerabat dari empat korban lain yang dibunuh oleh Ajmal menyaksikan eksekusi tersebut. Menurut Mahkamah Agung, hukuman dilakukan di luar masjid dekat kantor gubernur provinsi di provinsi Laghman timur.

Mahkamah Agung yang dikelola Taliban di Kabul mengatakan ketika kasus terhadap Ajmal dibawah perhatian pemerintah, itu diperiksa dan diselidiki secara menyeluruh. Lembaga itu menyatakan, tiga pengadilan berbeda akhirnya menguatkan hukuman mati.

Pengadilan mengatakan, persetujuan akhir untuk eksekusi tersebut diperintahkan oleh pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada setelah mengawasi penyelidikan terpisah atas kasus pembunuhan tersebut. Itu adalah eksekusi publik kedua yang diketahui sejak pengambilalihan Taliban, meskipun kelompok hak asasi manusia dan komunitas internasional telah menentang hukuman ekstrem semacam itu.

Hukuman publik yang pertama terjadi pada Desember tahun lalu. Otoritas Taliban menghukum seorang warga Afghanistan akibat membunuh pria lain. Eksekusi dilakukan dengan senapan serbu oleh ayah korban di provinsi Farah barat di hadapan ratusan penonton dan banyak pejabat tinggi Taliban.

Eksekusi publik terbaru kemungkinan akan menuai kritik dari komunitas internasional. Peristiwa itu terjadi hanya sebulan setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sebuah laporan mengecam keras Taliban karena melakukan eksekusi publik, cambukan, dan rajam sejak merebut kekuasaan.

PBB meminta penguasa Afghanistan untuk menghentikan praktik semacam itu. Pada Mei, Misi Bantuan PBB di Afghanistan mengatakan, dalam enam bulan terakhir saja, 274 pria, 58 wanita dan dua anak laki-laki dicambuk di depan umum di Afghanistan.

Selama pemerintahan Taliban sebelumnya di Afghanistan pada akhir 1990-an, kelompok itu secara teratur melakukan eksekusi publik. Pencambukan dan rajam merupakan kegiatan biasa terhadap orang-orang yang dihukum karena kejahatan di pengadilan Taliban. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler