Sebulan, Polrestabes Bandung Sita 4,7 Kilogram Sabu-Sabu

Dalam waktu sebulan ada 25 tersangka pengedar narkoba yang ditangkap.

Edi Yusuf/Republika
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti kasus narkoba saat konferensi pers di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (20/6/2023).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Jajaran Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap 25 tersangka pengedar narkoba dalam kurun waktu 13 Mei 2023 hingga 18 Juni 2023. Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Baca Juga


Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba selama satu bulan terakhir, berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat. 

“Kurang lebih ada 17 laporan polisi, dengan barang bukti sabu seberat 4,7 kilogram, ekstasi 56 butir,” kata Kapolrestabes, Selasa (20/6/2023).

Kapolrestabes mengatakan, para tersangka kasus narkoba ini ditangkap di sejumlah daerah wilayah Kota Bandung, seperti di Regol, Batununggal, Bojongloa Kaler, Antapani, Lengkong, Cicendo, dan Bojongloa Kidul.

Ada yang ditangkap di jalanan, di rumah, tempat kontrakan, maupun di warung kopi atau warung internet. “Semua yang ditangkap pengedar, (narkoba) untuk dijual kembali,” kata Kapolrestabes.

Tersangka disebut dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 ayat 2, Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Para tersangka pengedar narkoba dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (20/6/2023). Tersangka yang ditangkap mempunyai latar belakang beragam, antara lain tukang ojek, pegawai swasta, dan ibu rumah tangga. - (Edi Yusuf/Republika)

 

Kapolrestabes mengatakan, jajaran Polrestabes Bandung akan terus berupaya mengungkap peredaran narkoba dan menindak orang-orang yang terlibat.

“Polrestabes Bandung tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus setiap bulannya dalam mencegah peredaran narkoba,” kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler