Soal Al Zaytun, Ini Tuntutan Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan pada MUI
Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan keluarkan 5 pernyataan sikap terkait Al Zaytun.
REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Beragam kontroversi seputar Mahad Al Zaytun, mengundang perhatian berbagai kalangan. Di Kabupaten Kuningan, Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan (APIK) juga turut menyampaikan pernyataannya terkait kasus tersebut.
"Sehubungan dengan ajaran sesat yang menyesatkan serta menyimpang dari ajaran Islam yang disampaikan Abdus Salam Panji Gumilang yang dapat merusak aqidah umat Islam juga dapat memecah belah keutuhan NKRI, maka dengan ini kami yang tergabung dalam APIK menyatakan sikap," ujar Ketua APIK, Andi, dalam rekaman video yang diterima Republika, Rabu (21/6/2023).
Adapun pernyataan sikap APIK itu sebagai berikut.
Pernyataan Sikap Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan
1. Mengecam keras dan menolak ajaran sesat yang menyesatkan serta menyimpang yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang.
2. Menuntut MUI segera mengeluarkan fatwa kesesatan ajaran Abdus Salam Panji Gumilang.
3. Mendesak pemerintah/aparat hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Abdus Salam Panji Gumilang.
4. Mendesak pemerintah/Kemenag untuk segera mencabut izin operasional Al Zaytun.
5. Mengajak seluruh umat Islam Indonesia, khususnya di Wilayah Ciayumajakuning, supaya mempererat persaudaraan. Selain itu, juga memperkuat persatuan untuk bersama menyuarakan kebenaran dan melawan segala bentuk kesesatan yang merusak aqidah umat Islam dan memecah-belah keutuhan NKRI.