Jejak Ponpes Al Zaytun dan Tudingan Aliran Dana ke Para Jenderal
Ridwan Kamil sebut yang punya kewenangan membubarkan Al Zaytun adalah Kemenag.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan menyusul sejumlah paham atau ajarannya yang dianggap menyesatkan.
Tidak hanya itu, ponpes yang dinakhodai oleh Panji Gumilang ini juga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan NII KW 9. Inilah mengapa desakan dari ormas Islam begitu kuat meminta agar Al Zaytun dibubarkan.
“Itu (dorongan pembubaran atau pencabutan izin Al-Zaytun) nanti dianalisis, semuanya akan dikaji,” ujar Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah, usai rapat membahas perkembangan isu aktual terkait dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Al Zaytun bukan pesantren yang baru berdiri. Pesantren ini telah dibangun sejak 1993 atau saat Orde Baru (Orba) berkuasa. Meski kerap dianggap menyimpang, pesantren ini tetap berdiri tegak. Muridnya berdatangan dari sejumlah daerah.
Pengamat terorisme, Al Chaidar, menyebut besarnya dana yang terkumpul dari para anggota NII KW 9 yang dipimpin oleh pendiri Ma'had Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, turut mengalir dan dinikmati oleh sejumlah jenderal dan pejabat era orde baru yang kini masih memiliki pengaruh besar.
Menurut dia, sejak awal berdiri, NII KW 9 sejatinya memiliki misi untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya dana masyarakat.
"Jadi untuk memperkaya diri sendiri-sendiri saja dan beberapa jenderal-jenderal pendukung dia. Ya, pejabat-pejabat di Orba dulu sampai sekarang. (Apa sekarang masih ada aliran dana ke pejabat-pejabat itu?) Ya, masih ada, yang (dana untuk) Al Zaytun itu, yang sekolah itu hanya 10 persen dari dana yang terkumpul, 90 persennya kan untuk masuk ke kantong jenderal-jenderal itu," kata Al Chaidar kepada Republika.co.id pada Rabu (21/06/2023).
Al Chaidar menjelaskan gerakan NII KW 9 telah muncul sejak 1991 di Banten. Kala itu ada sebanyak 14 juta orang yang bergabung dengan NII KW 9 dan bersedia mengumpulkan dana.
Al Chaidar menyebut dari 14 juta orang itu terkumpul dana mencapai Rp 800 miliar. Dana itulah yang digunakan untuk membangun Ma'had Al Zaytun sebagai pusat dari pada NII KW 9. Dalam perkembangannya, di bawah pimpinan Panji Gumilang, NII KW 9 memperluas pengaruhnya ke seluruh wilayah.
Lebih lanjut Al Chaidar mengatakan orang-orang yang masuk ke Al Zaytun dan bergabung dengan NII KW 9 lambat laun akan diperas hartanya. Karena itu, para anggotanya berakhir mengalami kerusakan finansial dan kehancuran dalam keluarga.
Untuk menguatkan citranya di mata orang-orang yang bergabung yang kebanyakan masih memiliki keterkaitan dengan keluarga NII, Panji Gumilang pun mendeklarasikan diri sebagai imam negara Islam Indonesia.
Hal itu membuat pengikutnya pun semakin bertambah hingga 40 juta orang. Dana dari anggota NII KW 9 pun terus masuk dan digunakan sebagian untuk pembangunan lembaga pendidikan hingga pelabuhan dan kapal-kapal.
Oleh karena itu, menurut Al Chaidar, NII KW 9 bukanlah NII yang pernah dipimpin oleh Kartosoewirjo. Sebab, sejatinya memiliki tujuan utama yang jauh berbeda. Misi NII KW 9 sebatas meraup dana masyarakat untuk kepentingan elite NII KW 9 dan sejumlah jenderal dan pejabat yang kini masih memiliki pengaruh besar.
Al Zaytun dipanggil
Tim investigasi penyelidikan Ponpes Al Zaytun mulai bekerja untuk menginvestigasi tudingan-tudingan yang disampaikan. Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, tim investigasi yang dibentuk pihaknya telah memanggil pengurus Ponpes Al-Zaytun untuk dimintai keterangan terkait dengan aktivitas di pesantren.
Ridwan Kamil mengatakan pengurus pesantren dipanggil untuk datang pada Kamis (22/6) dan Jumat (23/6). "Yang saya tahu, hari Kamis dan Jumat pesantren Al Zaytun dipanggil untuk memberikan keterangan klarifikasi kepada tim investigasi yang dibentuk oleh gubernur," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Rabu (21/6).
Namun, Emil belum menyebutkan secara perinci rencana lokasi tempat pertemuan antara pihak Ponpes Al Zaytun dan tim investigasi. Emil berharap pengurus pesantren dapat bersikap dengan memenuhi panggilan.
"Mudah-mudahan lancar, saya harapkan datang, kalau tidak kami berarti sama saja dengan memberikan pernyataan tidak taat pada aspek aturan hukum di negara ini," katanya.
Aliran dana Kemenag...
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun sempat didemo oleh sejumlah orang di Indramayu yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat. Dalam demo itu, ada sejumlah poin tuntutan yang disampaikan, yakni terkait dengan dugaan kesesatan yang diajarkan di pesantren, dugaan pemerkosaan hingga kepemilikan tanah.
Ridwan Kamil menegaskan Pemprov Jabar tak mempunyai kewenangan untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun apabila memang telah terbukti ada kesalahan dalam aktivitasnya. Karena, menurut Emil, pihak yang berwenang membubarkan adalah Kementerian Agama (Kemenag).
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin, izinnya ada di Kementerian Agama karena sifatnya pesantren Diniyah, Aliyah, dan seterusnya," ujar Ridwan Kamil.
Bahkan, menurut Emil, ada aliran dana miliaran rupiah yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama untuk aktivitas pembelajaran di Ponpes Al Zaytun. Namun, Emil tak menyebut angkanya secara perinci.
"Di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al Zaytun," katanya.