Soal Al Zaytun, Kemenag: Ada Masalah Paham Keagamaan dan Kebangsaan
Perlu investigasi khusus soal Al Zaytun.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pondok Pesantren Al Zaytun sedang menjadi pembicaraan hangat di Indonesia setelah pimpinamnya, Panji Gumilang membuat sejumlah kontroversial. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Prof Kamaruddin Amin mengakui bahwa di Al Zaytun memang ada masalah keagamaan dan kebangsaan.
"Saya kira kalau kita membaca dari berbagai media itu memang ada masalah paham keagamaan dan kebangsaan di situ yang saya kira perlu segera diambil langkah, diambil tindakan," ujar Prof Kamaruddin kepada Republika.co.id usai menutup kegiatan Festival Rampak Beduk dan Salawat di Plaza Aspirasi, Kota Serang, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023) malam.
Namun, menurut dia, untuk membuktikan adanya masalah paham keagamaan dan kebangsaan itu perlu dilakukan investigasi yang mendalam. "Cuma memang perlu ada investigasi utuh menyeluruh supaya langkahnya itu terukur dan terstruktur untuk bisa mengambil langkah yang tepat begitu," ujar Kamaruddin.
Dia mengatakan, investasi yang lakukan tersebut nantinya harus menghasilkan keputusan akhir terkait masalah Al Zaytun ini. Karena, menurut dia, apa yang terjadi di Al Zaytun sudah meresahkan masyarakat.
"Tapi harus ada final decision, ada keputusan akhir terkait dengan Al Zaytun ini, karena ini sudah cukup meresahkan. Jadi harus ada kepastian segera oleh pemerintah dan oleh karena itu, pihak terkait saya kira perlu segera mengambil langkah," kata Kamaruddin.
Dia menambahkan, sampai saat ini Al Zaytun sendiri masih tertutup, sehingga tidak semua informasi bisa didapatkan oleh pemerintah atau oleh pihak berkepentingan lainnya. Menurut dia, hal itu menjadi kendala dalam melakulan investigasi.
"Karena itu menurut saya dari pihak berwenang perlu untuk segera melakukan investigasi utuh terkait dengan hal itu supaya segera ada perlakuan atau tindakan dari pemerintah untuk Al Zaytun ini," jelas dia.
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sebelumnya juga telah menginstruksikan kepada Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam), Mahfud MD untuk mengkoordinasikan lebih lanjut terkait kontroversi ajaran Pesantren Al Zaytun.
Menurut Kamaruddin, instruksi dari Wapres tersebut masih dalam proses, khususnya oleh Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) yang berwenang mengeluarkan kebijakan terkait dengan pesantren.
"Itu sedang proses saya kira ya, kebetulan kalau Kemenag itu Dirjen Pendis karena pesantren, saya kira juga dalam waktu dekat akan mengambil kebijakan terkait dengan itu. Kalau memang apa yang selama ini kita dengarkan lewat media itu benar adanya, ya menurut saya harus ada tindakan tegas dari pemerintah," kata Kamaruddin.