Capai 3,2 Juta Ekor Sapi, Mentan: Stok Hewan Kurban Surplus

Mentan meninjau ketersediaan hewan kurban jelang Idul Adha.

dok Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Rep: Intan Pratiwi Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meninjau ketersediaan hewan kurban, khususnya sapi jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2023 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Berdasarkan data dan pengawasan di lapangan, Syahrul memastikan stok kurban aman bahkan surplus dalam kondisi sehat atau bebas dari penyakit.

Baca Juga


“Tugas saya dan jajaran mempersiapkan ketersediaan sapi sesuai dengan kebutuhan pangan. Pada momen-momen penting, kebutuhan meningkat antara lain Idul Fitri, Idul Adha, Natal hingga tahun baru. Alhamdulillah selama ini selalu kita lewati dengan dinamis namun ketersediaan selalu cukup dan aman,” ujar Syahrul dalam siaran persnya, Kamis (22/6/2023).

Ia menambahkan, ketersediaan hewan kurban secara nasional tahun 2023 yakni 3,2 juta ekor. Kebutuhan hewan kurban tahun ini untuk masing-masing komoditas yakni sapi sebanyak 650.282 ekor, kerbau 16.327 ekor, kambing 743.672 ekor, dan untuk domba 332.770 ekor.

“Se-Indonesia kita mempersiapkan hewan kurban 3,2 juta ekor, dan dari deteksi serta laporan yang ada semua on the track, ketersediaan dalam pantauan,” kata Syahrul.

Lebih lanjut, Syahrul mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) memastikan pelaksanaan kurban sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan. Bahkan, Kementan telah membentuk gugus tugas untuk mengawal ketersediaan hewan kurban.

“Dirjen Peternakan sudah membuat gugus tugas untuk memantau ketersediaan hingga kesehatan hewan kurban mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten yang mengecek setiap waktu dan melakukan update data hewan kurban,” kata Syahrul.

Selanjutnya, Mentan SYL mengajak seluruh gubernur dan bupati juga memastikan kesehatan hewan kurban di daerah masing-masing, sehingga Idul Adha dapat dilaksanakan tanpa kendala dan dalam kondisi baik.

“Salah satu yang kita cek, yang bisa diperdagangkan adalah hewan yang sudah memiliki eartag berarti tandanya sudah divaksin dan tidak boleh dipotong kalau di bawah 28 hari,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah, mengatakan tim pemantau hewan kurban telah diterjunkan di lapangan, termasuk di daerah-daerah.

"Perlu kehati-hatian dalam pemantauan hewan kurban di lapangan," kata Nasrulah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler