In Picture: Penyegelan Komplek Perumahan Ilegal di Atas Tanah Kas Desa

Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman.

Petugas Sapol PP DIY menempel sticker tanda pelanggaran saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni.

Beberapa rumah yang berdiri dan dulihuni di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni.

Petugas Sapol PP DIY memasang tanda segel saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni.

Petugas Sapol PP DIY berkeliling menempel sticker tanda pelanggaran saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni.

Petugas Sapol PP DIY memasang tanda segel saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni.

Petugas Sapol PP DIY memasang tanda segel saat penyegelan bangunan Perumahan Nesa 1 di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni.

Petugas Sapol PP DIY berkeliling menempel sticker tanda segel saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni.

Tanda segel terpasang saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni.

Beberapa rumah yang berdiri dan dulihuni di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni.

Penghuni melihat tanda penyegelan bangunan Perumahan Nesa 2 di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023). Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni.

Rep: Wihdan Hidayat Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Petugas Sapol PP DIY menempel sticker tanda pelanggaran saat penyegelan bangunan perumahan di atas tanah kas desa (TKD), Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/6/2023).


Satpol PP DIY kembali menyegel bangunan ilegal pada lahan TKD di Sleman. Kali ini ada tiga komplek perumahan yang menjadi sasaran, yakni Perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Ketiganya dikelola oleh satu perusahaan PT Nesa Berkah Jaya, dan saat ini sudah dihuni.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler