Alasan Islam Melarang Zina Bukan Hanya untuk Menjaga Keturunan
Orang yang berzina berarti telah merendahkan dirinya lebih dari binatang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zina, apalagi zina dengan inses, termasuk dosa besar dalam Islam. Namun sejumlah orang berdalih bahwa apa yang dilakukannya adalah bentuk kebebasan individu dan mereka menganggap larangan zina dalam Islam hanya untuk menjaga garis keturunan.
Padahal ada beberapa faktor mengapa zina ini diharamkan dalam Islam jika dikupas secara mendalam. Berikut ini faktor mengapa zina dilarang dalam Islam, sebagaimana dilansir Elbalad.
Pertama, Islam menjaga garis keturunan melalui pernikahan yang sah menurut syariat. Anak yang lahir dari hubungan perzinahan tidak bisa mendapatkan nasab atau garis keturunan dari ayah kandungnya atau ayah biologisnya.
Kedua, Islam menjaga sistem keluarga dan kehidupan keluarga. Islam juga menjaga rumah tangga muslim dari kehancuran dan kehilangan, perpecahan keluarga, dan kehilangan anak ketika suami atau istri melakukan perbuatan keji zina ini. Adapun zina akan menjadikan keluarga hancur.
Ketiga, larangan zina di antaranya untuk mencegah beberapa penyakit. Banyak penyakit yang berhubungan dengan zina telah muncul di masyarakat. Misalnya sifilis, gonore, dan AIDS. Ini adalah penyakit serius yang menyebabkan kematian banyak orang setiap tahunnya.
Keempat, larangan zina sesuai dengan fitrah manusia yang diciptakan oleh Allah SWT. Islam menjaga harkat dan martabat. Adapun orang yang melakukan perbuatan zina berarti telah merendahkan dirinya lebih dari binatang.
Kelima, mengapa Islam melarang zina juga karena...
Kelima, mengapa Islam melarang zina juga karena untuk menjaga dan melindungi harkat dan martabat perempuan. Ketika zina merajalela dan dibiarkan, maka akan mengarah pada kehinaan terhadap perempuan dan menjadikan mereka komoditas bagi siapapun yang menginginkannya.
Keenam, larangan zina juga untuk mengurangi penyebaran kejahatan. Perzinaan mengarah pada penyebaran kejahatan dan pembunuhan, sehingga banyak berita beredar bahwa seorang pria membunuh istri dan selingkuhannya, serta semacamnya.
Ketujuh, zina dilarang karena agar tidak ada anak terlantar. Karena umumnya anak yang dilahirkan pasangan zina akan menyebabkan penolakan dari kalangan masyarakat.
Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS Al Isra ayat 32)
Apalagi jika zina itu dilakukan dengan inses. Ini adalah zina terburuk dan terkeji. Guru Besar Fiqih dan Ushul Fiqih di Universitas Al-Quds Palestina, Hussam Affaneh menjelaskan, perzinahan inses adalah perzinahan yang paling cabul dan paling buruk karena melanggar larangan Allah SWT.
Syekh Ibnu Hajar Al Makki AL Haytami mengatakan, "Zina yang paling buruk adalah yang berhubungan dengan semua inses."