Pemerintah Pusat Bakal Pidanakan Pimpinan Al Zaytun
Menko Polhukam menilai Panji Gumilang melakukan tindak pidana.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA — Polemik yang ditimbulkan ceramah-ceramah dan kebiasaan ibadah yang kontroversial di Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu sampai juga ke pemerintah pusat. Pemerintah menilai pimpinan pondok pesantren itu, Panji Gumilang bisa dikenai jerat pidana. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah menyiapkan sanksi...
Baca Juga