Kasus Al Zaytun, Shamsi Ali: Kalau Mengambang Terus Nanti Masyarakat Curiga
Ustadz Shamsi Ali dukung Pemerintah tangani kasus Al Zaytun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Islamic Center of New York Shamsi Ali menyebut sudah waktunya Pemerintah menyikapi polemik dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Itu penting agar kasusnya tidak melebar.
"Saya kira masanya Pemerintah terlibat supaya jangan melebar ke masyarakat. Biar bagaimanapun akan meresahkan, apalagi kita ini masuk musim politik, segala sesuatu menjadi sensitif," ujar ustadz Shamsi yang juga direktur Jamaica Muslim Center di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/6/2023).
Ustadz Shamsi menyebutkan, salah satu keunikan Indonesia adalah selalu bermunculan hal-hal seperti itu dengan berbagai macam kasus dugaan penyimpangan. Dengan demikian, untuk menyelesaikan tentu ada peran kuat dari pemerintah.
"Saya kira perlu penyelesaian segera. Kementerian Agama harus segera bekerja sama Majelis Ulama Indonesia, kemudian mengambil sikap dan harus tegas. Kalau mengambang terus, nanti masyarakat curiga," papar pria kelahiran Bulukumba, 5 Oktober 1967, ini.
Meski demikian, menurut ustadz Shamsi, atas polemik tersebut, masyarakat tidak perlu curiga walaupun saat ini sedang berlangsung pesta demokrasi dalam proses tahapan ke Pemilu 2024. Terlebih, sudah ada sinyal pemerintah segera bertindak.
Mengenai dengan ajaran-ajaran oleh pihak Ponpes Al Zaytun yang beredar ke publik, menurut ustadz Shamsi, itu juga dipertanyakan, seperti akhir salam diganti salam Yahudi, apa itu dan arahnya ke mana. Begitu pula salat Id bercampur pria dan wanita dengan saf berjarak.
"Penafsiran agama seperti ini, saya katakan tidak boleh, tetapi bisa jadi menyesatkan. Kalau ini dibiarkan terus, akan menjadi benih tumbuhnya aliran lain. Saya kira perlu kehadiran pemerintah, hukum perlu ditegakkan dalam hal ini dan jangan ragu-ragu. Pemerintah perlu tegas," ucapnya.
Kesimpulan Tim Investigasi
Tim investigasi yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat melaporkan terkait penyelesaian masalah Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Dalam laporannya, tim menyimpulkan bahwa Panji Gumilang sebagi pimpinan Al Zaytun tidak kooperatif.
"Pihak Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun dalam hal ini Syekh AS Panji Gumilang tidak kooperatif terhadap ajakan tim investigasi untuk melakukan klarifikasi/tabayun perihal masalah-masalah yang berkembang di Ponpes Al Zaytun," ujar Ketua Tim Investigasi Al Zaytun, Prof KH Badruzzaman M Yunus, dikutip dari laporan tertulisnya, Ahad (25/6/2023).
Menurut Kiai Badruzzaman, Panji tidak kooperatif karena menolak unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut serta di dalam pertemuan antara tim investigasi dengan pihak Al Zaytun. Ketika tim investigasi datang ke Ponpes Al-Zaytun, Panji juga menolak untuk menerima unsur MUI.
Selain itu, menurut Kiai Badruzzaman, Panji juga menolak untuk memberikan klarifikasi terhadap beberapa pertanyaan yang sudah disiapkan oleh tim investigasi walaupun daftar pertanyaan itu akhirnya diterima untuk dibawa pulang ke Al Zaytun.
"Karena pihak Al Zaytun tidak kooperatif, maka asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan, baik yang menyangkut paham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana, benar terjadi," kata Kiai Badruzzaman.
Dalam laporannya, tim investigasi pun merekomendasikan kepada MUI Pusat agar segera mengeluarkan fatwa tentang penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Kepada pemerintah pusat, Tim Investigasi merekomendasikan agar segera mengambil tindakan konkret untuk memproses secara hukum dugaan-dugaan tindak pidana dan penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan oleh Syekh AS Panji Gumilang," jelas Kiai Badruzzaman.