Imbau RPH Perhatikan Animal Welfare, Khofifah: Hewan Kurban Jangan Dibanting

Kesejahteraan hewan ini berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat juga.

ANTARA/Prasetia Fauzani
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau ketersediaan hewan kurban (ilustrasi)
Rep: Dadang Kurnia Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah setempat menerapkan prinsip animal welfare atau kesejahteraan hewan dalam proses penyembelihan hewan kurban.

Menurutnya, selain sehat dan baik untuk hewan kurban dan yang mengonsumsi, prinsip kesejahteraan tersebut juga sejalan dengan syarat sesuai dengan fikih. "Maka tentu kita harus menuju ke sana. Hewan kurban jangan dibanting tetapi direbahkan," kata Khofifah, Ahad (25/6/2023).

Ia pun memaparkan beberapa hal terkait animal welfare yang dimaksud. Antara lain, bagi hewan dilarang ada pembantingan, terutama hewan yang berbobot di atas 800 kilogram.


Kemudian, hewan harus disembelih dengan mata pisau tajam, dan sebelum proses penyembelihan diberi pakan, serta pengawasan kesehatan yang baik serta dengan cara yang baik.

"Kita harus melakukan pembenahan proses. Teknik pengangkatannya ada dengan alat hidrolik, sehingga hewan kurban direbahkan saat penyembelihan," ujarnya.

Ia menekankan, kesejahteraan hewan ini berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat juga. Jika hewan kurban sehat, maka hal itu akan mendatangkan kebaikan bagi yang berkurban dan yang mengkonsumsinya.

Khofifah juga berpesan kepada semua RPH di Jatim untuk tak lupa memperlakukan hewan ternak dengan baik sebagai bagian dari syariat dan syarat kurban. Bukan hanya saat Idul Adha, tetapi juga seterusnya.

"Tempat-tempat di mana dilaksanakan pemotongan hewan, termasuk hewan kurban, mari bersama kita maksimalkan prinsip animal welfare. Selain memenuhi standar kesehatan, sudah pasti secara syariat memenuhi syarat sebagai hewan kurban," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Peternakan Jatim, terdapat 130 Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) yang tersebar di 38 kabupaten/ kota di Jatim. Namun untuk hari besar seperti Hari Raya Idul Adha, pemotongan hewan boleh dilakukan di luar RPH dengan tetap memperhatikan kaidah agama, mengikuti cara penyembelihan yang memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan.

Berdasarkan data 2022 terdapat 19.764 tempat di luar RPH yang melakukan pemotongan hewan kurban. Untuk jumlah juru sembelih halal (juleha) di Jatim, ada 130 juleha yang bekerja di RPH-R dan sudah bersertifikat.

Sedangkan 635 juleha lainnya tergabung dalam anggota DPW Juleha Indonesia Jatim. Dengan 105 orang telah bersertifikat kompetensi BNSP dan 530 lainnya direncanakan mengambil sertifikasi.

Anggota DPW Juleha Indonesia adalah juru sembelih halal yang bekerja di TPH, pelaku usaha akikah, catering, dan lainnya. "Data dari Dinas Peternakan Jatim sejauh ini, alhamdulillah kebutuhan hewan kurban Jatim juga tercukupi," kata Khofifah.

Diketahui, berdasarkan data Dinas Peternakan, proyeksi kebutuhan ternak kurban2023 di Jatim mencapai 304.108 ekor. Sedangkan ketersediaan hewan kurban di Jatim mulai sapi, kambing, domba maupun kerbau mencapai 2.014.660 ekor. Artinya, untuk hewan kurban Jatim masih surplus mencapai 1.710.444 ekor.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler