In Picture: KPK Sita 27 Aset Lukas Enembe
Aset berupa uang, emas/perhiasan, kendaran, rumah/aparteman dan lahan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan ), menunjukan barang bukti uang dan sejumlah aset hasil perkembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berhasil disita dari tersangka Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe, dalam konferensi pers, di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Sebanyak 27 macam aset berupa uang, emas/perhiasan, kendaran, rumah/aparteman dan lahan, dengan nilai ratusan miliyar disita KPK sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada negara sebagai pemulihan keuangan negara melalui asset recovery.