Tak Terpengaruh Pencapresan Anies, KPK Terus Selidiki Dugaan Korupsi Formula E
KPK telah meminta sejumlah keterangan dari saksi terkait penyelidikan Formula E.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mengusut dugaan rasuah pelaksanaan Formula E 2022 di DKI Jakarta. Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan. (Saat ini) sedang dilakukan penyelidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Asep menjelaskan, KPK tetap melakukan penyelidikan. Meskipun salah satu pihak terkait, yakni eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang pernah dimintai keterangan mengenai kasus ini, sedang maju sebagai capres dalam Pemilu 2024.
Asep menegaskan, dalam menangani dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik ini, KPK tidak terpengaruh dengan kepentingan apapun, termasuk isu pencapresan.
"Penanganan tindak pidana di sini (KPK) tidak terkait dengan apapun. Jadi kita pure (murni) menangani tanpa terganggu masalah lain," tegas dia.
"Jadi kita nangani, ya, nangani saja, tidak ada kaitannya dengan apapun," kata Asep menambahkan.
Sebagai informasi, KPK sudah meminta keterangan berbagai pihak guna mengusut kasus Formula E. Mereka adalah mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto, Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Anggara Wicitra Sastroamidjojo, dan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.