KPK Duga Puluhan Tahanan Kerja Sama dengan Petugas Rutan Lakukan Pungli

Nilai pungli di rutan KPK mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

Republika/Daan Yahya
Karikatur Opini Republika : Pungli Rutan KPK
Rep: Flori Sidebang Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Gedung Merah Putih. Diduga ada puluhan tahanan yang terlibat kasus tersebut.

"Iya (ada puluhan tahanan). Itu yang sedang kita tangani," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Asep mengatakan, kasus ini terjadi karena adanya keterbatasan ruang gerak tahanan selama berada di dalam rutan. Hal tersebut diduga menjadi peluang terjadinya pungli antara tahanan dengan petugas rutan.

"Itu lah yang kemudian menjadi sebuah peluang bagi mereka untuk saling bekerja sama. Dari pihak KPK-nya ada oknum yang tidak berintegritas, sementara dari pihak (tahanan) ini ingin mendapatkan kemudahan atau ingin, misalkan dalam berkomunikasi, dia biasa nelpon keluarganya dan lain-lain di luar jam yang sudah ditentukan," ujar Asep.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Berdasarkan data sementara yang dikantongi Dewas, nilainya ditaksir mencapai Rp 4 miliar. Namun, jumlah tersebut masih dapat bertambah.

"Periodenya Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi," tutur anggota Dewas KPK, Albertina Ho.

Albertina menjelaskan, pungli ini dilakukan terhadap para tahanan di Rutan KPK. Dia menyebut, pungutan tersebut salah satunya dalam bentuk setoran tunai menggunakan rekening pihak ketiga.

Baca Juga


Kontroversi Firli Bahuri - (Infografis Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler