Mahfud MD: Pemerintah akan Tertibkan Massa Dampak Polemik Al Zaytun

Pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan lembaga pendidikan di Al Zaytun.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Rep: Fauziah Mursid Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan penertiban berkaitan polemik Pesantren Al Zaytun. Hal ini karena dugaan penyimpangan ajaran di pesantren milik Panji Gumilang ini menuai polemik di masyarakat hingga unjuk rasa sekelompok masyarakat.


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, langkah penanganan Pemerintah selain dari sisi pidana dan kelembagaan adalah juga menyangkut keamanan. "Ketiga, tertib sosial dan keamanan masyarakat. Itu dikoordinasikan oleh gubernur bersama aparat vertikal setempat. Mungkin di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda sudah pasti, lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti. Nah itu yang keputusan pemerintah tentang Al-Zaytun," ujar Mahfud usai memberikan laporan kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

 

Pesantrena Al-Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat. - (wiralodra.com)

 

Untuk itu, polemik Pondok Pesantren Al Zaytun tidak lagi dibesar-besarkan. Karena, Mahfud menyebut, persoalan utama ada pada individu pengasuh ponpes yakni Panji Gumilang.

Saat ini juga Bareskrim Polri sudah menaikkan status penyidikan dan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana penistaan agama di Al Zaytun terhadap Panji Gumilang.

"Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. Untuk lembaganya, kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Sedangkan untuk kelembagaan, Pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap Pesantren Al Zaytun. Pemerintah sementara ini memutuskan untuk menyelamatkan lembaga pendidikan yang ada di Al Zaytun.

"Kita sementara ini berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan untuk dibina menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis, tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, Al Zaytun terdiri dari pondok pesantren dan sekolah umum mulai dari tingkat ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah hingga perguruan tinggi. Nantinya, pembinaan terhadap lembaga Al Zaytun di bawah pengawasan Kementerian Agama.

"Nanti akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi pembinanya," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler