Kasus Tabungan Siswa di Pangandaran, Orang Tua: Kalau Bulan Ini tak Beres, Lapor Polisi

Polres Pangandaran telah membuka posko pengaduan untuk para orang tua.

Dok. Warga
Catatan tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran yang tak bisa diambil.
Rep: Bayu Adji Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Sejumlah orang tua siswa sekolah dasar (SD) yang menjadi korban tabungan mandeg di Kabupaten Pangandaran masih menunggu solusi dari pemerintah untuk mengatasi masalah itu. Mereka masih menahan diri untuk membuat laporan kepada polisi.

Salah satu orang tua siswa SDN 2 Kondangjajar Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Widiansyah (51 tahun), mengaku masih menaruh harapan kepada tim khusus yang telah dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk mengatasi masalah tabungan itu. Namun, apabila uang tabungan itu tak kunjung kembali pada bulan ini, ia akan melaporkan kasus itu ke polisi.

"Saya sementara masih percaya kepada pemerintah bisa mengatasi ini. Kalau nanti hasilnya mengecewakan, tidak ada jalan lain selain lapor polisi. Saya pribadi kalau bulan ini uang belum balik, saya akan laporan ke polisi," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (10/7/2023).

Widiansyah sendiri memiliki uang tabungan senilai Rp 45 juta yang tertahan di sekolah anaknya. Uang itu rencananya akan digunakan untuk membeli keperluan sekolah anaknya yang tahun ini akan masuk SMP. Namun, karena tabungan itu tak jelas, rencananya itu tak bisa berjalan sesuai harapan.

Walhasil, untuk membelikan anaknya peralatan sekolah yang baru, Widiansyah harus meminjam uang ke pihak lain. Sebab, kondisi ekonomi keluarganya saat ini sedang lesu.

Ia pun masih berharap banyak kepada tim khusus Pemkab Pangandaran untuk dapat memberikan solusi agar uang tabungan anaknya bisa segera cair. Namun, ia tak ingin uang tabungan itu dibayarkan dengan cara dicicil.

"Kalau misal mau melunasi sekaligus semua (korban), seperti terlalu lama. Saya pikir, harus ada skala prioritas siapa yang dikembalikan pertama. Apakah yang lulus sekarang atau yang duluan," kata dia.

Ia pun tak mau tahu soal aset milik koperasi atau guru yang menyimpan tabungan itu. Sebagai orang tua, ia hanya ingin uangnya kembali dengan utuh secepatnya. "Dalam hal ini, kami meminta pertolongan kepada pemerintah," kata dia.

Berdasarkan catatan sementara dari tim khusus Pemkab Pangandaran untuk menyelesaikan masalah itu, yang diterima Republika.co.id, uang tabungan siswa SD yang ada di Kecamatan Cijulang tersimpan di satu koperasi dan guru, totalnya mecapai Rp 3,67 miliar. Rinciannya, uang tabungan siswa yang tersimpan di Koperasi Tugu Cijulang berjumlah sekitar Rp 2,309 miliar dan yang berada di guru berjumlah sekitar Rp 1,372 miliar.

Sementara di Kecamatan Parigi, uang tabungan siswa berjumlah sekitar Rp 3,8 miliar masih tersimpan di guru, Koperasi HPK, dan Koperasi HPR. Total uang siswa itu masing-masing tersimpan di guru sekitar Rp 77 juta, Koperasi HPK sekitar Rp 2,387 miliar, dan Koperasi HPR sekitar Rp 1,416 miliar.

Hingga pekan lalu, uang tabungan yang sudah dikembalikan kepada siswa baru sekitar 11 persen dari total keseluruhan Rp 7,4 miliar. Uang yang dikembalikan itu mayoritas dari para guru yang menyimpan tabungan.

Republika.co.id mencoba mengonfirmasi kembali terkait kondisi terkini kasus tersebut kepada ketua tim khusus Pemkab Pangandaran. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada jawaban atas pertanyaan itu.

Sementara pihak Koperasi Tugu Cijulang enggan memberikan keterangan terkait kasus. "Sementara enggak dulu. Nanti kalau ada update terbaru di-ini lagi," kata Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang.

Sementara itu, Polres Pangandaran telah membuka posko pengaduan untuk para orang tua yang menjadi korban kasus tabungan itu. Posko itu dibuka agar orang tua makin mudah untuk melapor.

"Kami membuka pos pengaduan di Polres Pangandaran. Bagi orang tua siswa yang mengalami kerugian, silakan melaporkan," kata dia kepada wartawan di Kabupaten Pangandaran, Senin.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler