MUI Minta Pemerintah Tegas Menolak Rencana Kumpul Bareng Aktivis LGBT
Tidak ada dalil dan norma agama yang memperbolehkan adanya LGBT.
Republika/Havid Al Vizki
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Ustaz Cholil Nafis meminta pemerintah melarang adanya rencana kumpul bareng aktivis LGBT di Jakarta.
Ia menegaskan tidak ada dalil dan norma agama yang memperbolehkan adanya LGBT. Bahkan, dalam undang-undang dasar dan Pancasila hal tersebut juga tidak dibenarkan.
Ia berharap pemerintah tegas untuk melarang kegiatan tersebut.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler