Ada 2.000 Aduan PPDB SMA/SMK, Ridwan Kamil: 90 Persen Sudah Diselesaikan

Sebagian besar orang tua murid mengadukan pemalsuan data, seperti kartu keluarga.

Shabrina Zakaria/Republika
Orangtua mendatangi SMAN 1 Bogor karena kecewa dengan hasil PPDB yang membuat anaknya gagal diterima.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menyebut Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi Jabar telah menerima sekitar dua ribuan pengaduan dari orang tua murid terkait dengan PPDB di tingkat SMA dan SMK. Namun, menurut Ridwan Kamil, dari angka tersebut, sekitar 90 persen pengaduan sudah diselesaikan Disdik Jabar.

"Laporan masuk 2.000-an yang saya tahu dan 90 persen sudah diselesaikan oleh Disdik," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (14/7/2023).

Emil mengatakan, sebagian besar orang tua murid mengadukan soal pemalsuan data seperti Kartu Keluarga (KK). Ia memastikan, maraknya kasus soal pemalsuan data KK bakal dijadikan sebagai bahan evaluasi ke depannya.

"Beberapa kasus yang ditemui seperti pemalsuan KK ya, sehingga ini menjadi evaluasi, kan tidak terjadi hanya di Jabar, tapi seluruh Indonesia karena itu kan kebijakan nasional. Tapi, tim pengaduan kita sudah sangat responsif," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Pemprov Jabar pun membuka layanan pengaduan bagi orang tua murid merasa tak puas dengan hasil PPDB lewat situs https://helpdesk-ppdb.jabarprov.go.id/.

Sebelumnya, Ombudsman Jawa Barat (Jabar) tahun ini mencatat ada 21 laporan pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Menurut Asisten Ombudsman RI, Kartika Purwanti, 21 laporan pengaduan itu terdiri dari lima aduan saat proses PPDB tingkat SMP dan 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA.

Mayoritas aduan PPDB soal pemalsuan KK...

Baca Juga


Mayoritas aduan yang masuk ke Ombudsman, kata dia, terkait dengan proses pendaftaran PPDB seperti sulitnya login ke akun PPDB, penginputan data yang tak sesuai, hingga masalah verifikasi sertifikat dalam seleksi jalur prestasi.

"Kalau pada PPDB tahun ini, secara angka (jumlah aduannya) tidak terlalu signifikan, artinya ada penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya," ujar Kartika Purwanti, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).

Laporan pengaduan yang masuk tahun ini, menurut Kartika, berasal dari Kota Bandung, Depok, Bekasi dan wilayah Bandung Raya lainnya. Sebagai tindak lanjutnya, kata dia, Ombudsman sudah berkoordinasi dengan petugas Dinas Pendidikan di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota masing-masing.

Sengkarut PPDB Zonasi - (infografis Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler