Budi Arie Siap Gantikan Johnny G Plate Sebagai Menkominfo

Budi Arie mengaku siap menggantikan Johnny G Plate sebagai Menkominfo yang baru.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Budi Arie Setiadi. Budi Arie mengaku siap menggantikan Johnny G Plate sebagai Menkominfo yang baru.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Budi Arie yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pun mengaku siap untuk menjalankan tugas baru.

Baca Juga


"Kita kan harus siap," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Budi Arie menilai pembangunan infrastruktur digitalisasi harus terus dilanjutkan agar masyarakat bisa mendapatkan akses digital lebih mudah.

"Jadi bandwidth untuk rakyat ini penting. Sama digitalisasi adalah sesuatu yang tidak mungkin terhindarkan di dalam masyarakat sehingga akses masyarakat terhadap infrastruktur ini tapi kan sudah itu dulu," ujar dia.

Lebih lanjut, Budi Arie mengaku mendapatkan pemberitahuan dari Istana terkait pelantikannya hari ini sejak pekan lalu. "Pak Setneg minggu lalu," kata dia. Ia pun siap menunggu arahan Presiden selanjutnya terkait tugas-tugasnya di Kemenkominfo.

"Ada-ada kita tunggu perintah dari bapak. Kan bukan rencana saya. Kan visinya pak Presiden," ungkapnya. Sementara itu, posisi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kini dijabat oleh Paiman Raharjo.

Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Ia juga dikenal sebagai Ketua Umum Pro Jokowi (Projo).

Sementara mantan Menkominfo Johnny G Gerard Plate diketahui telah menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Ia menjadi tersangka yang keenam dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 8,32 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler