Pemkab Pamekasan Tetapkan BPP Tembakau 2023 Rp 53.897 per Kg
BPP ini dibuat agar menjadi acuan bagi petani dalam memproduksi tembakau.
REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) Tembakau 2023 sebesar Rp 53.897 per kilogram untuk tembakau gunung.
"Perhitungan ini berdasarkan biaya yang harus dikeluarkan oleh petani selama masa produksi tembakau," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perkebunan (DKPPP) Pemkab Pamekasan Ajib Abdullah di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (17/7/2023).
BPP untuk tembakau tegal sebesar Rp 44.514 per kilogram dan untuk tembakau sawah sebesar Rp 39.793 per kilogram.
Ajib menjelaskan BPP ini dibuat, agar menjadi acuan bagi petani dalam memproduksi tembakau, sehingga mereka bisa menentukan untung dan rugi dalam menanam tembakau. "Jika tembakau petani dibeli seharga BPP, itu artinya petani hanya menerima upah kerja dan modal saja," katanya.
Ajib menuturkan, penetapan BPP itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan perwakilan petani, pedagang dan organisasi petani tembakau yang tergabung dalam Komisi Urusan Tembakau Pamekasan (KUTP). BPP tembakau pada musim tanam tembakau 2023 ini lebih rendah dibandingkan BPP yang ditetapkan Pemkab Pamekasan pada musim tanam tembakau 2022.
Pada 2022, BPP tembakau gunung Rp 54.253 per kilogram, tegal Rp 47.778 per kilogram dan untuk tembakau sawah sebesar Rp 34.636 per kilogram. Menurut Ajib Abdullah, penurunan ketentuan BPP pada 2023 itu karena sebagian biaya produksi turun, sehingga berpengaruh pada penentuan besaran BPP.
Selain itu, bibit tanaman tembakau yang digunakan petani merupakan bibit tanaman tembakau Prancak-95, yakni bibit unggul tembakau dengan masa tanam lebih singkat, sehingga biaya produksi juga lebih rendah. Luas areal tanaman tembakau di Kabupaten Pamekasan saat ini mencapai 30 ribu hektare lebih, tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.