Kendalikan Inflasi Pangan, NFA Gelar Pasar Murah Daging Ayam Ras
Badan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah di Jabodetabek.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha bidang perunggasan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) daging ayam ras di berbagai titik di Jabodetabek hingga akhir Juli 2023.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis, Senin (17/7/2023) mengatakan, GPM kali ini digelar untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga daging ayam ras di Jabodetabek yang saat ini harganya cenderung meningkat. Dia mengakui, di beberapa lokasi daging ayam dibanderol di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) di konsumen yang sebesar Rp 36.750 per kg.
“Kami bersama supplier daging ayam ras, didukung oleh pemda dan BUMD pangan setempat akan menggelar GPM di berbagai titik di Jabodetabek untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta untuk menjaga inflasi Juli sesuai target,” ungkapnya.
Dalam GPM kali ini disediakan sejumlah daging ayam ras dengan harga jual Rp 35 ribu per ekor (ukuran 0,9-1 kg) atau mengacu HAP. Perlu diketahui untuk komoditas daging ayam ras, biasanya harga jualnya mengikuti berat dari karkas yang ada, mengingat karkas di pasaran ukurannya sangat bervariasi.
Beberapa stakeholders pendukung terselenggaranya GPM kali ini, yaitu dinas pangan tingkat provinsi, kabupaten/kota, Satgas Pangan Polri, serta para pemasok seperti PT CPI, JAPFA, ITB, Food Station, PD Pasar Jaya, dan PD Dharma Jaya Jakarta.
GPM akan dilaksanakan mulai 18 Juli 2023 sampai akhir Juli 2023 di berbagai lokasi, baik di pasar tradisional, kantor kelurahan dan kecamatan, rusun, kios PT CPI dan JAPFA, serta lokasi lainnya yang mudah diakses masyarakat. Total GPM kali ini tersebar di lebih dari 100 titik dengan jumlah perkiran pasokan lebih dari 100 ton daging ayam ras setiap hari.
“Upaya stabilisasi pasokan dan harga daging ayam ras ini memang dilaksanakan untuk memberi manfaat bagi banyak pihak baik produsen, pedagang, hingga masyarakat sehingga tidak hanya dilakukan di pasar tradisional dan ruang publik di Jabodetabek saja, namun juga di outlet-outlet penjualan daging ayam ras milik perusahaan yang tersebar secara nasional dan terus dikawal oleh teman-teman kita dari Satgas Pangan Polri,” tambah Arief.