In Picture: Dihadirkan Sebagai Saksi, Kejaksaan Agung Panggil Ulang Airlangga Pekan Depan

Airlangga akan kembali dipanggil Kejaksaan Agung pada Senin, 24 Juli, mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana (tengah) memberikan keterangan pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (18/7/2023). Kejaksaan Agung memastikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya pada hari ini Selasa (18/7/2023). Kejaksaan Agung akan kembali memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa pada Senin, 24 Juli mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana (tengah) memberikan keterangan pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (18/7/2023). Kejaksaan Agung memastikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya pada hari ini Selasa (18/7/2023). Kejaksaan Agung akan kembali memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa pada Senin, 24 Juli mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana (tengah) memberikan keterangan pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (18/7/2023). Kejaksaan Agung memastikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya pada hari ini Selasa (18/7/2023). Kejaksaan Agung akan kembali memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa pada Senin, 24 Juli mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana (kanan) memberikan keterangan pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (18/7/2023). Kejaksaan Agung memastikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya pada hari ini Selasa (18/7/2023). Kejaksaan Agung akan kembali memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa pada Senin, 24 Juli mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana (tengah) memberikan keterangan pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (18/7/2023). Kejaksaan Agung memastikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya pada hari ini Selasa (18/7/2023). Kejaksaan Agung akan kembali memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa pada Senin, 24 Juli mendatang.

Rep: Prayogir Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (18/7/2023).


Kejaksaan Agung memastikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada hari ini Selasa (18/7/2023). Kejaksaan Agung akan kembali memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa pada Senin, 24 Juli mendatang.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler