Sepakat dengan Luhut, Mahfud MD Minta KPK tidak Banyak OTT
Meski demikian, Mahfud menekankan, OTT KPK tidak bisa dilarang dilakukan saat ini
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendukung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta agar KPK tak terus-menerus pamer melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Mahfud, KPK seharusnya mengutamakan pencegahan korupsi. Dengan begitu, penyidik KPK tidak perlu lagi sibuk melakukan OTT kepada pejabat negara.
"Ya dari satu segi ya betul dong Pak Luhut. Dari satu segi bahwa sebaiknya tidak banyak OTT, caranya apa, cegah agar tidak terjadi korupsi. Itu artinya digitalisasi yang lebih bagus di pemerintahan, kan sudah bener logikanya Pak Luhut," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip pada Rabu (19/7/2023).
Meski demikian, ia menekankan, OTT KPK tidak bisa dilarang dilakukan saat ini. Pasalnya, upaya pencegahan korupsi belum berjalan sempurna. "Tetapi logika konkretnya, OTT tidak bisa dilarang karena masih terjadi sebelum proses atau mekanisme pencegahan itu berjalan sempurna, kan gitu aja," kata Mahfud.
Eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai, pernyataan Luhut tersebut tidak bertentangan. Namun untuk jangka panjangnya, ia menyarankan agar KPK tidak lagi pamer OTT, melainkan melakukan pencegahan sejak awal.
Untuk saat ini, Mahfud mendukung KPK untuk tetap melakukan OTT karena korupsi masih belum bisa dicegah. Menurut dia, OTT ini juga menunjukan bahwa negara hadir.
"Tidak ada yang bertentangan, bagus, untuk jangka panjang jangan pamer-pamer OTT, kita cegah dari awal. Tapi sekarang karena belum bisa dicegah ya di-OTT saja malah kalau saya lebih bagus, biar tampak bahwa negara hadir di situ," kata Mahfud.
Sebelumnya, Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kerja KPK tak sekadar melakukan penindakan melalui OTT, melainkan juga melakukan pencegahan. Luhut menyebut KPK telah membantu pemerintah dalam membangun ekosistem dengan digitalisasi guna mengurangi potensi terjadinya korupsi.
"Misalnya e-katalog. Jadi Rp 1.600 triliun belanja pemerintah per tahun itu kerja sama dengan KPK sehingga kalau kita lihat berkurang secara signifikan penyalahgunaan dana di daerah. Nah itu jangan tidak dihitung," ujar Luhut usai menghadiri Bincang Stranas PK bertajuk 'Kok Bisa, Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia' di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).