PTPN Surabaya Disidik KPK, PTPN Sumut Berurusan dengan Mafia Tanah
Kasus dugaan korupsi di PT PTPN XI Surabaya merugikan keuangan negara puluhan miliar.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya, Jawa Timur. "Dengan diperlukannya keterangan para pihak terkait untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengajukan...
Baca Juga