Pemkot Bogor Diminta Konsentrasi Kejar Sertifikasi Halal
Kata Diah, Bogor kan kota kuliner dan 2024 semua produk sudah harus berlabel halal.
REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, meminta Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, berkonsentrasi mengejar sertifikasi halal bagi UMKM, restoran, dan usaha lain sesuai target pemerintah pusat agar pada tahun 2024, semua usaha wajib memiliki label halal.
Diah Pitaloka usai menghadiri kegiatan workshop Sihalal bagi pelaku usaha di Kota Bogor, kemarin, menyampaikan, untuk mendukung nilai kompetitif Kota Bogor sebagai kota kuliner, pemerintah dapat berkonsentrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Di antaranya membantu menyiapkan fasilitas sertifikasi halal seperti laboratorium pengecekan kehalalan produk, sosialisasi dan pendidikan para pengusaha dan SDM terkait. "Intinya itu sertifikat halal, Bogor itu kan kota kuliner dan 2024 semua produk harus berlabel halal," ujar Diah.
Diah Pitaloka yang menyemangati para pelaku UMKM saat mendapatkan sertifikat dari BPJHP yang diwakilinya dalam penyerahan menyatakan bahwa kuliner Kota Bogor sebetulnya banyak diminati orang-orang. Namun demikian, tantangan BPJPH untuk mengerjakan target 10.000 sertifikasi halal gratis di Kota Bogor tahun i ni masih cukup banyak, sama dengan daerah-daerah lain.
Menurut Diah, secara umum tantangan itu meliputi cakupan pelaku usaha yang harus dilayani dan mendapat sosialisasi, kapasitas penyelia halal, peningkatan alat pelayanan, khususnya di daerah harus menjadi konsentrasi bersama antara BPJHP hingga ke pemerintah daerah.
Dia menuturkan, banyak laporan sampai ke dewan bahwa pelaku usaha mengaku masih bingung harus daftar kemana dan bagaimana cara serta berapa biayanya. "Jadi masih diperlukan sosialisasi masif untuk layanan label halal ini, juga pendidikan halal ini ke masyarakat. Sebetulnya tidak hanya usaha mikro kecil ya, tapi juga usaha menengah, atas, ini tentu juga perlu pelayanan produk halal yang lebih intens, masif, cepat," kata Diah.