Jokowi Senang Tingkat Kepercayaan Publik ke Kejaksaan Meningkat

Jokowi sebut angka kepercayaan publik ke kejaksaan capai level tertinggi

EPA-EFE/DAN HIMBRECHTS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku senang tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat. Merujuk hasil salah satu lembaga survei pada Agustus 2022, Jokowi mengatakan tingkat keperca
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku senang tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat. Merujuk hasil salah satu lembaga survei pada Agustus 2022, Jokowi mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sebesar 75,3 persen.


Namun pada Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan telah mencapai 81,2 persen. Angka itu disebutnya merupakan capaian tertinggi dalam kurun sembilan tahun terakhir.

"Saya senang trust terhadap kejaksaan, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat," kata Jokowi dalam sambutannya saat memimpin upacara peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

Meski demikian, Jokowi mengingatkan kejaksaan agar berhati-hati dalam mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik. Ia tak ingin kejaksaan cepat berpuas diri dengan tingkat kepercayaan masyarakat saat ini.

Jokowi pun mendorong kejaksaan meningkatkan kinerjanya secara sistematis, terlembaga, serta melakukan transformasi yang terencana dan komprehensif.

"Kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan dan kepercayaan publik ini harus dipertahankan serta diperbaiki, dengan kinerja yang semakin baik dengan kerja-kerja yang sistematis dan terlembaga dengan melakukan transformasi yang terencana yang komprehensif dari pusat sampai ke daerah," ujarnya.

Jokowi melanjutkan, kepercayaan publik yang tinggi menjadi modal penting untuk melakukan transformasi. Ia pun mendorong kejaksaan melakukan reformasi di semua aspek dan di semua tingkatan.

Yakni dengan meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif dan pelatihan intensif, meningkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa, dan meningkatkan efektivitas kerja. Selain itu, ia juga mendorong agar kejaksaan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler