TPA Piyungan Ditutup, DIY Siapkan Penampungan Sampah Sementara di Cangkringan

TPA Regional Piyungan mulai 23 Juli 2023 hingga 5 September.

Republika/Wihdan Hidayat
Pemulung mencari sampah daur ulang pada tumpukan sampah pembuangan terakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/7/2023). Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta menutup operasional TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September karena zona pembuangan sampah penuh dan melebihi kapasitas. Sedangkan tampungan sampah yang baru masih dikerjakan hingga awal Oktober mendatang. Sehingga untuk pengelolaan sampah untuk sementara akan dikembalikan kepada kabupaten/ kota masing-masing.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyiapkan lahan untuk penampungan sampah sementara di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY. Lahan tersebut disiapkan menyusul ditutupnya TPA Regional Piyungan sejak 23 Juli hingga 5 September 2023 nanti.

Baca Juga


"Sampah itu rapat koordinasinya beberapa hari yang lalu untuk sementara kita sediakan tanah di Cangkringan," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023).

Sultan menyebut, saat ini lahan penampungan sampah sementara di Cangkringan masih disiapkan. Dimungkinkan, pekan ini lahan tersebut sudah bisa digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara.

"Kita sekarang menyelesaikan untuk geomembran, supaya nanti kalau sampah ada, air tidak masuk ke kolam-kolam penduduk disana. Mungkin hari Kamis atau Jumat mungkin baru bisa masuk (siap digunakan)," ujar Sultan.

Sultan menuturkan, sampah yang ditampung di lahan sementara itu hanya untuk wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Sementara, TPA Piyungan sendiri juga menerima sampah dari tiga wilayah, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

"(Sampah yang biasanya) dari Piyungan dipindahkan ke sana (ke Cangkringan) karena itu wilayahnya jauh dari permukiman," katanya.

Lahan sementara untuk penampungan sampah yang disiapkan yakni sekitar dua hektare. Penyiapan lahan untuk pembuangan sampah sementara ini dilakukan agar sampah yang diproduksi di wilayah tidak menumpuk usai ditutupnya TPA Piyungan.

"(Status tanahnya) SG (Sultan Ground), tanah desa, tapi sudah disepakati (untuk jadi penampungan sampah sementara). Jadi (urusan) administrasi di belakang, pokoknya bisa masuk (dulu sampahnya), (agar) jangan menumpuk," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler