Siswa Baru di Ciambar Meninggal, Disdik Sukabumi Perketat Kegiatan di Luar Sekolah

Pihak sekolah diminta memastikan standar keamanan kegiatan para siswanya.

Republika/Bowo Pribadi
(ILUSTRASI) Aktivitas siswa.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan memperketat pelaksanaan kegiatan siswa di luar lingkungan sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Baca Juga


Hal itu merespons kejadian meninggalnya siswa baru SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, berinisial MA (13 tahun). Siswa tersebut dikabarkan tenggelam di aliran Sungai Cileuleuy wilayah Kampung Salawi Girang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, pada Sabtu (22/7/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan siswa di luar lingkungan sekolah, dinasnya akan melakukan pengetatan. “Kami akan memperketat sekolah ketika akan melakukan kegiatan di luar sekolah,” kata dia, Senin (24/7/2023).

Menurut Jujun, Disdik Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat edaran yang meminta pihak sekolah melaksanakan kegiatan yang melibatkan siswa di dalam lingkungan sekolah. 

Namun, tidak menutup kemungkinan kegiatan siswa dilakukan di luar sekolah, asalkan syaratnya terpenuhi. Seperti standar keamanan selama pelaksanaan kegiatan di luar sekolah. “Pada prinsipnya kegiatan di luar sekolah sangat dimungkinkan ketika syarat dipenuhi,” kata Jujun.

Jujun mengatakan, kegiatan di luar sekolah mesti dirancang sesuai dengan kemampuan siswa pada umumnya. Pihak sekolah diminta tidak memaksa siswa mengikuti kegiatan yang di luar kemampuannya. 

Selain itu, Jujun menekankan soal kesiapan pengasuh atau pengawas dari guru yang memahami lingkungan di luar sekolah. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ihwal kejadian yang dialami MA, siswa baru SMPN 1 Ciambar, Disdik Kabupaten Sukabumi mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa hal itu terjadi di luar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Dari keterangan pihak sekolah, peristiwa itu terjadi usai berakhirnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),” kata Jujun kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Menurut Jujun, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, kegiatan MPLS berakhir pada Jumat (21/7/2023). Namun, setelah MPLS ada kegiatan tambahan, yaitu berupa kegiatan hiking atau jalan-jalan dan makan bareng di luar lingkungan sekolah.

Jujun mengatakan, awalnya kegiatan tersebut berjalan dengan baik. Namun, kemudian dikabarkan ada beberapa siswa yang keluar barisan atau memisahkan diri dari rombongan. Menurut dia, dilaporkan rombongan siswa yang memisahkan diri itu tidak diketahui guru, kepala sekolah, maupun OSIS yang mengawal kegiatan.

Kemudian, Jujun mengatakan, ada laporan dari orang tua siswa yang menyampaikan anaknya belum kembali dari rumah. Laporan itu ditindaklanjuti dengan upaya pencarian yang dilakukan warga dan pihak sekolah di lokasi yang dicurigai siswa itu berada.

Jujun mengatakan, korban dikabarkan ditemukan di aliran Sungai Cileuleuy wilayah Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, dalam kondisi sudah meninggal dunia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler