Viral Laptop Dibawa Kabur Oknum Driver Ojol, Grab Temui Konsumen

Grab membagikan tips aman kirim barang agar terhindar dari pencurian.

EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Driver Grab (ilustrasi).
Rep: Adysha Citra Ramadani Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu di jagat media sosial ramai kasus oknum driver ojek online (ojol) yang membawa kabur laptop senilai Rp 20 juta milik konsumen. Kasus ini semakin mendapatkan sorotan karena respons santai yang diberikan oleh oknum driver tersebut kepada pihak konsumen.

Baca Juga


"Ikhlasin aja," ujar oknum drive tersebut saat dihubungi konsumen melalui pesan singkat.

Perwakilan manajemen Grab Indonesia telah menemui pihak konsumen dan berkoordinasi dengan pihak terkait lain untuk memproses penggantian barang hilang sesuai nominal transaksi barang. Proses pencairan dana kepada konsumen telah dilakukan pada Kamis (20/7/2023).

"Grab tidak menoleransi segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian barang, dan akan mengambil langkah tegas sesuai Kode Etik Grab dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Head Corporate and Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini, kepada Republika.co.id pada Senin (24/7).

Sebagai bentuk tanggung jawab, Dewi mengatakan, pihak Grab Indonesia telah melaporkan kejadian ini dan mitra pengemudi terkait kepada pihak berwenang. Grab Indonesia juga siap berkoordinasi selama proses penegakan hukum berlangsung.

"Menghadirkan layanan yang aman dan nyaman bagi konsumen dan Mitra Pengemudi adalah prioritas utama Grab," kata Dewi.

Untuk mencegah kejadian serupa pada masa depan, Grab indonesia mengimbau konsumen untuk memperhatikan sejumlah hal untuk memastikan keamanan dan kesesuaian proses pengiriman paket dari platform e-commerce. Berikut ini adalah sejumlah hal tersebut:

1. Periksa status dan lacak posisi mitra pengemudi menggunakan tautan/link tracking yang diterima melalui SMS atau Whatsapp dari nomor resmi GrabExpress.

2. Jika tidak mendapatkan tautan/link tracking, konsumen dapat memantau melalui situs pelacakan GrabExpress di https://express.grab.com/id dengan memasukkan kode ID pesanan.

3. Periksa foto bukti penjemputan (proof of pick-up) dan bukti pengantaran (proof of delivery) pada tautan/link tracking tersebut.

4. Laporkan melalui platform e-commerce terkait untuk informasi lebih detail dari kendala paket yang dialami, seperti melalui Tokopedia Care, Customer Service Shopee, BukaBantuan Bukalapak, dan Pusat Bantuan Blibli.

Setelah melakukan keempat tahapan ini, konsumen juga dapat melaporkan kendala yang dialami dengan mengisi formulir pelaporan GrabExpress. Alternatif lainnya, konsumen bisa menghubungi Pusat Bantuan Grab yang tersedia selama 24 jam setiap hari di aplikasi Grab.

Selain itu, konsumen juga diimbau untuk memastikan sejumlah detail pengiriman kepada pihak penjual atau pengirim paket saat membeli barang. Berikut ini adalah beberapa detail pengiriman yang perlu dipastikan:

1. Tautan/link yang bisa digunakan untuk memantau status pengiriman

2. Nama mitra pengiriman

3. Nomor pelat kendaraan mitra pengiriman

4. Nomor kontak mitra pengiriman

Dewi mengatakan, layanan GrabExpress juga dilengkapi dengan Garansi Pengantaran. Garansi Pengantaran ini dapat diaktifkan oleh konsumen saat memilih layanan.

"Dengan mengaktifkan fitur Garansi Pengantaran, konsumen berhak mengajukan klaim apabila paket atau barang yang diterima rusak maupun hilang," ujar Dewi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler