Amankan Aset di Kebun Binatang Bandung, Pemkot: Bukan Mau Cari Keributan

Pemkot Bandung akan menunggu waktu yang tepat untuk mengamankan aset lahan.

Muhammad Fauzi Ridwan/Republika
Suasana di area pintu masuk Kebun Binatang Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, berencana melakukan pengamanan aset lahan di Kebun Binatang Bandung. Pemkot disebut menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pengamanan aset itu.

Baca Juga


Pada Senin (24/72023), Pemkot Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung. Hal itu terkait tunggakan sewa lahan. Jika diabaikan, pemkot bisa melakukan pengamanan, bahkan penyegelan aset lahan di Kebun Binatang Bandung.

Namun, rencana itu diduga disalahartikan. “Pemerintah bukan mau mencari keributan. Kalau sekarang suasana panas, kita lihat dulu karena orang mungkin salah mengartikan, seolah kita akan bagaimana, tidak,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Kota Bandung, Kamis (27/7/2023).

Pemkot disebut bukan mengamankan atau menyegel Kebun Binatang Bandung. Aset yang akan diamankan itu merupakan lahan atau tanah di Kebun Binatang Bandung. Pemkot mengeklaim, lahan itu sebagai aset daerah.

“Kita hanya akan mengambil apa yang menjadi hak kita. Kita ingin amankan aset kita,” kata Ema.

Kabar pengerahan massa ...

 

Namun, Ema menduga upaya pemkot itu ada yang salah menafsirkan. Bahkan, ada kabar pengerahan massa untuk menghadapi langkah pemkot.

Karenanya, Pemkot Bandung menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pengamanan aset. “Cuma ini dipersepsikan lain, mengarahkan orang-orang. Ngapain kita berhadapan dengan masyarakat,” kata Ema.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, setelah dilayangkan SP3 atau surat peringatan terakhir, upaya pengamanan aset lahan pemkot di Kebun Binatang Bandung tidak ditentukan waktunya. Bergantung pada kesiapannya. 

“Bisa hari ini, bisa besok, atau lusa karena kita harus melihat kesiapan Pemkot Bandung dan lainnya, menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Rasdian, Selasa (25/7/2023).

Rasdian mengatakan, pemkot sudah menempuh prosedur terkait penagihan pembayaran tunggakan sewa lahan pemkot kepada pengelola Kebun Binatang Bandung. Jika tidak direspons, kata dia, langkah selanjutnya bisa dilakukan pengamanan fisik aset lahan, bahkan penertiban dengan penyegelan aset.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler