Badan Imigrasi Swedia Cek Ulang Izin Tinggal Salwan Momika Si Pembakar Alquran
Salwan Momika merupakan imigran asal Irak.
REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Badan Imigrasi Swedia mengatakan pada hari Jumat (27/7/2023) bahwa mereka sedang memeriksa kembali izin tinggal seorang pengungsi Irak yang berada di balik beberapa penodaan terhadap Alquran di Stockholm dalam beberapa minggu terakhir. Aksi pria yang kemudian dikenal namanya dengan Salwan Momika itu, telah membuat marah umat Islam di seluruh dunia.
Pria tersebut membakar salinan Alquran bulan lalu, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha di luar masjid pusat kota Stockholm. Ia uga melakukan demonstrasi di depan kedutaan besar Irak pada bulan Juli di mana ia mengatakan akan membakar kitab suci tersebut, namun tidak jadi dilakukan.
Badan imigrasi mengatakan bahwa mereka sedang memeriksa kembali status imigrasi pria tersebut. Hal itu dilakukan setelah menerima informasi dari pihak berwenang yang memberikan alasan untuk memeriksa apakah status pria tersebut di Swedia harus dicabut.
"Ini adalah tindakan hukum yang diambil ketika badan migrasi Swedia menerima informasi seperti itu dan masih terlalu dini untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus ini," kata juru bicara badan tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, seraya menambahkan bahwa mereka tidak dapat berkomentar lebih lanjut karena alasan kerahasiaan.
Menurut kantor berita Swedia, TT, pria tersebut memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada tahun 2024. Swedia menjadi sorotan dunia internasional dalam beberapa pekan terakhir setelah terjadi protes di mana Alquran, kitab suci umat Islam, dirusak dan dibakar.
Serangan terhadap Alquran di Swedia dan Denmark dalam beberapa minggu terakhir telah menyinggung banyak negara Muslim termasuk Turki, yang mendukung Swedia untuk bergabung dengan Organisasi Perjanjian Atlantik Utara (NATO), yang merupakan tujuan Stockholm setelah invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022.
Polisi Stockholm juga telah menerima permohonan demonstrasi yang mencakup pembakaran buku-buku agama lain seperti Alkitab Kristen dan Alkitab Ibrani, yang mendorong banyak orang untuk mengkritik Swedia.
Pengadilan Swedia telah memutuskan bahwa polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab suci, namun pemerintahan Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan pada awal Juli lalu bahwa mereka akan mengkaji apakah ada alasan untuk mengubah Undang-Undang Ketertiban Umum agar polisi dapat menghentikan pembakaran Alquran.
Pria yang bersangkutan tidak segera dapat dimintai komentar.