Sekjen MUI Apresiasi Resolusi PBB Kecam Kekerasan pada Alquran

Pembakaran Alquran menunjukkan buruknya Islamofobia.

EPA/ SHAHZAIB AKBER
Demonstran mengangkat tangan dan mengangkat Alquran saat mereka menghadiri protes menentang pembakarannya di Swedia.
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Sekretaris Jenderal MUI Dr Amirsyah Tambunan mengapresiasi sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tanggal 25 Juli 2023 resmi mengadopsi resolusi PBB yang mengecam semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci.  

Baca Juga


Menurut Amirsyah, hal ini secara nyata melanggar Hukum Internasional terhadap maraknya pembakaran dan penodaan Alquran di negara-negara Eropa, termasuk pembakaran Alquran baru-baru ini terjadi di depan sebuah masjid di Swedia.  

"Hal ini jelas telah melukai hati umat beragama dan memicu kemarahan di dunia internasional," kata dia dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, di Jakarta, Ahad (30/7/2023).  

Dia mengungkapkan, untuk itu mendukung Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang telah sepakat mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus yang menjadi kesepakatan bersama untuk menolak berbagai macam tindakan kekerasan dan penodaan agama.  

"Oleh karena itu, mendesak OKI dan Para pemimpin dan Muslim di dunia secara pro aktif mendorong agar terus memperkuat literasi, edukasi dan sosialisasi guna pencegahan penodaan agama. Dan meminta semua pihak tidak terprovokasi melakukan tidakan kekerasan," ucap Amirsyah. 

Amirsyah melanjutkan, berbagai data dan analisis lembaga riset Pew Research Center pada 2014, sekitar 26 persen atau seperempat negara di dunia memiliki hukum anti-penistaan agama, satu dari 10 negara di dunia terdapat 13 persen memiliki hukum yang melarang kemurtadan dan penyesatan umat beragama.

Sementara itu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memutuskan untuk mengadakan pertemuan virtual darurat untuk Dewan Menteri Luar Negeri Negara Anggota (CFM) pada 31 Juli mendatang. 

Pertemuan ini digelar untuk mempertimbangkan langkah-langkah terhadap penodaan Alquran yang terjadi berulang di Swedia dan Denmark.

"Sesi ini diadakan atas permintaan Arab Saudi, Ketua KTT Islam ke-14, dan Republik Irak," kata OKI dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir laman The News, Sabtu (29/7/2023). 

Pertemuan mendesak para menteri itu diadakan sebagai tanggapan atas pernyataan akhir yang dikeluarkan oleh Komite Eksekutif OKI setelah pertemuan luar biasa yang diadakan di Sekretariat Jenderal OKI di Jeddah Arab Saudi pada 2 Juli lalu. 

"Pertemuan tersebut diadakan mengingat konsultasi Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha dengan negara-negara anggota mengenai penerapan pernyataan akhir yang dikeluarkan oleh Komite Eksekutif," demikian bunyi pernyataan OKI. 

 

Tindakan lebih lanjut juga sedang dipertimbangkan sebagai tanggapan atas tindakan provokatif berulang yang mewakili kebencian dan intoleransi agama yang disengaja. 

Arab Saudi memanggil diplomat Denmark untuk memprotes penodaan kitab suci Alquran oleh kelompok ekstrem kanan di Kopenhagen. 

Baca juga: Ketika Kabah Berlumuran Darah Manusia, Mayat di Sumur Zamzam, dan Haji Terhenti 10 Tahun

Pejabat Kementerian Luar Negeri Saudi menyampaikan nota protes yang mendesak diakhirinya tindakan tercela yang melanggar semua ajaran agama, hukum dan norma internasional serta dapat memicu kebencian antar agama itu. 

Kelompok sayap kanan Danske Patrioter pada Senin (24/7/2023) lalu memposting sebuah video di mana seorang pria terlihat menodai dan membakar apa yang tampaknya merupakan salinan Alquran. Hal ini kemudian memicu kemarahan di dunia Muslim.

Selain itu Arab Saudi juga mengecam Salwan Momika yang berbasis di Swedia di mana pada bulan lalu dia membakar halaman kitab suci Alquran di luar masjid utama Stockholm.

Baca juga: Israel Ingatkan Swedia Jangan Sampai Ada Pembakaran Taurat

Tidak hanya Arab Saudi, Pakistan juga mengecam tindakan islamofobia dengan mengutuk keras penodaan Alquran dan penodaan bendera Pakistan di depan Kedutaan Besar Pakistan di Kopenhagen, Denmark. 

"Protes keras telah diajukan ke Pemerintah Denmark. Kami berharap pihak berwenang Denmark mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menghentikan tindakan kebencian dan hasutan seperti itu," kata Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam sebuah pernyataan.

 

Kementerian tersebut menyampaikan, maksud dari tindakan jahat itu menghina dua miliar Muslim di seluruh dunia dan menciptakan gesekan di antara komunitas, budaya, dan negara. Pakistan akan terus mengangkat narasi tentang Islamofobia di tingkat internasional.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler