Bareskrim Temukan Akun e-Commerce Tawarkan Jasa Buka Blokir IMEI

Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka kasus akses ilegal pada CEIR.

Republika
Bareskrim Temukan Akun e-commerce Yang Tawarkan Jasa Buka Blokir IMEI
Rep: Suryadinata Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka  kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identitiy Register (CEIR) yang mengolah informasi Mobile Equipment Identity (IMEI). 

Baca Juga


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dirtipidsiber) Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan kasus itu berawal dari adanya aduan Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin soal ilegal akses.

Menurutnya pihaknya juga menemukan sejumlah akun e-comerce yang menawarkan jasa membuka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kementrian Perindustrian (Kemenperin). Adi menambahkan modus operandi pelaku adalah tidak melakukan proses permohonan IMEI untuk mendapatkan persetujuan Kemenkominfo. 

Videografer: Suryadinata

Video Editor: Fakhtar Khairon Lubis

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler