Pimpinan KPK Belum Putuskan Pengunduran Diri Asep Guntur
Pimpinan KPK belum memutuskan terkait pengajuan pengunduran diri Brigjen Asep Guntur.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Namun hingga saat ini pimpinan KPK belum dapat memutuskan apakah pengunduran dirinya diterima atau ditolak.
"Silakan mengajukan surat pengunduran diri tapi kan hak kami pimpinan untuk menerima atau menolak. Siapa saja boleh mengajukan pengunduran diri tapi tentu nanti keputusan akhir ada di pimpinan," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sesaat setelah konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Menurut Alex, sebenarnya informasi mengenai pengunduran diri dari Asep Guntur sudah diketahui dari pekan lalu. Kata dia, sebetulnya itu hal itu disampaikan oleh yang bersangkutan di dalam forum pejabat struktural di KPK. Namun ada pihak yang melempar ke luar. Kemudian yang bersangkutan 'gentleman' menyampaikan apa yang dia sampaikan harus dipenuhi.
"Jadi yang bersangkutan akan menulis surat pengunduran diri karena sudah diketahui semua orang sudah menyebar pengajuan diri yang bersangkutan," ungkap Alex Marwata.
Selanjutnya, Alex mengatakan, pihaknya akan koordinasi dengan pihak Polri terkait pengunduran Asep Guntur tersebut. Sehingga sampai dengan detik ini, Alex menegaskan, Asep Guntur masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Jadi itu belum ada keputusan, sampao saat ini yang bersangkutan juga masih Plt dan Dirdik. Kenapa hari ini tidak hadir di sini? Yang bersangkutan kebetulan pamit ada giat di luar. Jadi nggak usah dipersoalkan," pinta Alex Marwata.
Diketahui kabar mengenai pengunduran diri Asep Guntur mencuat berbarengan dengan polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Namun pimpinan lembaga antirasuah tersebut dipastikan mendukung penuh langkah tim penyidik dalam menangani kasus kasus korupsi suap pengadaan barang di Basarnas tahun anggaran 2021-2023.
"Begitupun penting juga kami sampaikan bahwa pimpinan mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan Tim Penyelidik dan Penyidik dalam rangkaian proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas ini," tegas Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Diberitakan Republika.co.id sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut mengungkapkan ada 10 orang yang terjaring OTT di Jakarta dan Bekasi pada Selasa siang (25/7) lalu, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Kami update informasi terakhir ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Ali Fikri.